Oleh : Wenshi 文士 (Ws) Sofyan Jimmy Yosadi, SH (Yang Chuan Xian 楊 传 贤)
Pada tanggal 20-22 Desember 2018, diadakan Munas MATAKIN ke XVIII di Jakarta, Saya hadir dalam Munas sebagai Dewan Pengurus MATAKIN Ketua bidang hukum (2014-2018) kemudian terpilih sebagai ketua Komisi A yang membahas Anggaran Dasar & Anggaran Rumah Tangga MATAKIN serta Tatacara pemilihan ketua Umum MATAKIN. Pada saat itulah saya memberikan usul saran mengenai eksistensi kelembagaan agama Khonghucu di Indonesia dimana selama ini penghitungan sejarah MATAKIN berasal dari Kongres di Solo pada tanggal 16 April 1955. Usia MATAKIN selama ini mengacu sejak tahun 1955. Menurut saya dalam argumentasi saat Munas MATAKIN di Jakarta, 20-22 Desember 2018, ada kesalahkaprahan sejarah, karena sesungguhnya penghitungan tahun kelahiran MATAKIN harus dihitung sejak Kongres Khong Khauw Tjong Hwee (Kongjiao Zonghui) di Jokyakarta tahun 1923. Karena, kalau dihitung sejak Kongres tahun 1955, maka ada ‘kekosongan” sejarah dengan mengabaikan Kongres Majelis agama Khonghucu di Nusantara / Hindia Belanda sebelum Indonesia merdeka di tahun 1945. Selain itu, ada ‘kekosongan’ lainnya yakni tahun 1946, Presiden Soekarno menerbitkan Penetapan Pemerintah tentang hari raya termasuk Khonghucu, dan menjadi janggal jika MATAKIN baru ada tahun 1955. Saya telah melakukan penelitian selama bertahun-tahun dan berdiskusi dengan banyak pakar Khonghucu Indonesia, dan Munas MATAKIN 2018 adalah wadah tertinggi yang bisa merubah sejarah.
Setelah perdebatan panjang di Komisi A dan saya mempertahankan putusan Komisi A yang saya pimpin dalam sidang Pleno Munas MATAKIN akhirnya untuk pertama kalinya, sejarah MATAKIN dirubah melalui Putusan Munas MATAKIN No. 006/MUNAS XVIII/MATAKIN/2018 dan dicantumkan dalam Anggaran Dasar MATAKIN Bab I Pasal 1 : “Majelis ini bernama Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia atau The Supreme Council for Confucian Religion In Indonesia atau “Yìnní kǒng jiào zǒng huì (印尼孔教总会)” dan disingkat MATAKIN. Spirit Majelis ini berawal dari berdirinya Ming Cheng Shu Yuan tahun 1729 dan Tionghoa Hwee Kwan tahun 1900, Majelis ini mula-mula mengadakan kongres nasional pertama kali di Jogjakarta pada tahun 1923. Setelah kemerdekaan, Majelis ini mengadakan kongres kembali di Solo Jawa Tengah, Indonesia, pada tanggal 16 April 1955 (sebelumnya disebut Perserikatan Khung Chiau Hui Indonesia), untuk jangka waktu yang tidak terbatas”.
Dalam berbagai Putusan Munas MATAKIN 20-22 Desember 2018, akhirnya menempatkan saya sebagai salah satu pimpinan tertinggi MATAKIN dari 9 (sembilan) orang yang disebut Dewan Rohaniwan MATAKIN seluruh Indonesia. Dari 9 (sembilan) anggota Dewan Rohaniwan MATAKIN, 3 orang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta yakni :
* Xueshi 学师 (Xs) Djaengrana Ongawijaya (Wang Cun Lai 王存來)
* Xueshi 学师 (Xs) Ir. Budi Santoso Tanuwibowo, M.M. (Chen Qing Ming 陈清明)
* Wenshi 文士 (Ws) Dr. Drs. Chandra Setiawan, M.M., Ph.D (Huángjīn quán 黄金泉) yang saat ini menjadi Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia,
serta 3 orang dari Provinsi Jawa Barat yakni :
* Wenshi 文士 (Ws) Ir. Wawan Wiratma (Huang Yauw De 黃耀德)
* Wenshi 文士 (Ws) Sunarta Hidayat (Liu Wen San 劉 文 三)
* Jiaosheng 教生 (Js) Dede Hasan Senjaya, SE. (Liu Wenhui 劉温輝)
1 orang dari Provinsi Jawa Tengah yakni :
* Wenshi 文士 (Ws) Budi Suniarto, SE, MBA (Wu Tian Shun 巫 天 顺)
serta 1 orang dari Provinsi Jambi yakni :
* Jiaosheng 教生 (Js) Darman Wijaya, C.R.B.C. (Huang Chun Hui 黄春回)
dan satu orang dari Provinsi Sulawesi Utara yakni :
* Wenshi 文士 (Ws) Sofyan Jimmy Yosadi, SH. (Yang Chuan Xian 楊 传 贤).
Terpilih sebagai ketua umum Dewan Rohaniwan / Pimpinan Pusat MATAKIN Xueshi 学师 (Xs) Ir. Budi Santoso Tanuwibowo, M.M. (Chen Qing Ming 陈清明) dan Wenshi 文士 (Ws) Budi Suniarto, SE, MBA (Wu Tian Shun 巫 天 顺) sebagai ketua Harian Dewan Rohaniwan / Pimpinan Pusat MATAKIN. Dengan dua orang Sekretaris yakni Wénshī 文士 (Ws) Urip Saputra (王德明 Wáng Dé Míng) Sekretaris Dewan Rohaniwan / Pimpinan Pusat MATAKIN bidang kerohanian serta Dq. Peter Lesmana (Liao Chun Long 寥 春 龍) Sekretaris Dewan Rohaniwan / Pimpinan Pusat MATAKIN bidang organisasi.
(Bersambung….)
COMMENTS