MANADO, JP- Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali ketambahan pejabat bergelar Doktor. Kali ini datang dari Jackson F. Ruaw.
Pria murah senyum yang kesehariannya menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Protokoler Pemprov Sulut ini, resmi menyandang gelar doktor (Dr) usai memaparkan disertasinya dalam ujian promosi doktor secara daring, Senin (22/11/2021).
Jackson berhasil mempertahankan Disertasinya dengan judul “Determinan Investasi di Provinsi Sulawesi Utara”, dihadapan tim penguji Ujian Promosi Doktor, Program Studi Doktor Ilmu Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado.
Tim Penguji dalam ujian promosi doktor Jackson Ruaw itu dipimpin Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Ir. Grevo S. Gerung, M.Si., dengan Tim Promotor terdiri dari Prof. DR. Herman Karamoy, Dr. Maryam Mangantar SE., M.Si dan Dr. Ivonne S. Saerang SE., MM.
Suami tercinta dari Lidya Maya Kaawoan ini pun tak henti mengucapkan puji syukur kepada Tuhan usai berhasil menyandang gelar doktor.
“Sungguh Luar Biasa, Engkau Allahku. Tak pernah berhenti keajaiban yang Engkau hadirkan dalam hidupku. Kupersembahkan hidupku kepadamu terjadilah padaku sesuai KehendakMu. Terima Kasih Tuhan. Terima Kasih istriku Lydia dan anak-anakku, terima kasih semuanya. Haleluyah GBU,” tulis Jackson Ruaw dalam akun facebooknya seraya memposting foto saat berlangsungnya ujian promosi doktor secara daring tersebut.
Berikut pokok pikiran yang disampaikan Dr. Drs. Jackson F. Ruaw, M.Si., kepada wartawan terkait disertasinya itu:
“Dalam pengelolaan investasi, fenomena empirik cenderung menunjukkan iklim investasi yang semu, sehingga kebijakan Pemerintah dan Pemerintah Daerah di bidang investasi langsung (PMA dan PMDN) tidak menyentuh permasalahan mendasar investasi dan kebutuhan investor. Pemerintah/Pemda butuh investasi, namun investor butuh iklim investasi yang benar-benar kondusif, sehingga bisa menguntungkan. Kepuasan dan loyalitas investor akan terwujud jika unit pelayanan pemerintah /Pemda di bidang investasi, berkomitmen dan berusaha menciptakan suatu kondisi yang stabil secara politik, sosial dan ekonomi, yang didukung tersedianya perangkat hukum, kelembagaan, sumber daya manusia dan infrastruktur yang memadai, yang memberikan jaminan dorongan, kesempatan dan peluang yang kondusif bagi berkembangnya usaha investasi yang produktif dan menguntungkan. Investor yang puas dan setia, akan menciptakan new investment dan reinvestment secara berkelanjutan.
Berkaitan dengan variabel iklim investasi, lanjut Ruaw, terdapat beberapa indikator yang harus diperhatikan dalam mewujudkan investasi yang berdaya tarik, berdaya saing dan berkelanjutan, yaitu: keamanan investasi, deregulasi investasi, potensi dan peluang pengembangan investasi, akses lahan/tanah, pemberdayaan usaha, penataan infrastruktur, ketersediaan tenaga kerja/SDM, komitmen Pemda, kinerja ekonomi daerah dan reformasi birokrasi. Kolaborasi dan sinergitas kebijakan yang terkait indikator iklim investasi, dapat menciptakan iklim investasi yang benar-benar kondusif, yang akan mendorong peningkatan kepuasan dan loyalitas investor untuk menanamkan modalnya di daerah. Iklim investasi tidak hanya aspek keamanan saja, tapi juga menyangkut aspek strategis di atas.
Dalam kaitan itu, unit pelayanan investasi, seyogianya menyusun kebijakan sistem manajemen investasi yang mampu menempatkan kepentingan Pemerintah/Pemerintah Daerah dan investor secara win-win solution, tepat dan menguntungkan, sehingga tujuan investasi yaitu meningkatkan kapasitas perekonomian, daya saing dan keberhasilan pembangunan daerah, pendapatan dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud. Untuk itu, dukungan prasarana, sarana dan fasilitas yang memadai serta kualitas pelayanan investasi yang optimal, merupakan hal penting dan strategis untuk mewujudkan pertumbuhan realisasi investasi yang signifikan.” Proficiat! (JPc)
COMMENTS