HomePolitik

Sepakat! Pemilu 2024 Digelar di Momen Valentine Day

Ilustrasi Pemilu


JAKARTA, JP – Pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Bawaslu telah menyepakati hari dan tanggal pemungutan suara atau pencoblodan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).

Menariknya, iven politik ini berlangsung di momen Valentine Day atau Hari Kasih Sayang, tepatnya tanggal 14 Februari 2024.

“Dalam draf KPU, hari pemungutan suara direncanakan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, jadi 14 Februari,” kata Ketua KPU Ilham Saputra dalam rapat kerja tersebut, dengan Komisi II DPR RI, Senin (24/1/2022).

Dikatakannya, 14 Februari jatuh pada Rabu. Dan, KPU selalu menyelenggarakan pemilu pada Rabu.

Baca Juga  Target Sapu Bersih Pilkada se-Sulut, Golkar, Demokrat dan PAN Bersatu Bangun Koalisi

“Tanggal 14 Februari pernah diusulkan KPU dalam rapat Pemilu Serentak 2024 di DPR sebelumnya. Dan Rabu menjadi hari penyelenggaraan pemilu dari tahun ke tahun,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Mendagri Tito Karnavian dan Ketua Bawaslu Abhan mengaku setuju dan tidak keberatan dengan tanggal pencoblosan tersebut.

“Untuk tanggal kami kira, dari pemerintah sepakat 14 Februari sehingga ini akan memberikan ruang dengan adanya pemilu pilkada serentak yang menurut UU 10/2016 yang kita selenggarakan bulan November,” papar Tito.

Sementara itu, sejumlah warga ketika dimintai tanggapan turut merespon dengan menyatakan mendukung kesepakatan tanggal pencoblosan tersebut.

Baca Juga  Di NTT Ada Desa Gorontalo

“Tanggal 14 Februari selalu diperingati masyarakat sebagai hari kasih sayang atau valentine day. Semoga di tanggal itu Pemilu yang digelar berlangsung aman dan damai,” tandas Deniel Porayow, Melky Senduk dan Jenly Kojansow (JPc/bsc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0