BITUNG, JP- Walikota Bitung Maxmiliaan J Lomban SE. M,Si menyerahkan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kecamatan Lembeh Utara dan Lembeh Selatan, Selasa (14/01/2020)
Dalam sambutannya, Lomban menyampaikan selaku pemerintah dan masyarakat kota Bitung memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepala Badan Pertanahan Kota Bitung Hendro R Motulo M,Si bersama jajaran dan staf yang telah menindak lanjuti instruksi Presiden RI Bapak Joko Widodo untuk melaksanakan program PTSL ini, sehingga manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat.
“Hal ini tentunya menghapus stigma buruk jaman dulu, bahwa pengurusan sertifikat membutuhkan waktu yang lama dan proses yang berbelit-belit,” ujarnya.
Lanjut Lomban, penyerahan sertifikat kegiatan PTSL pada saat ini telah melalui semua proses dan mengacu pada semua peraturan menteri agraria dan tata ruang/ kepala BPN RI nomor 35 tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap.
“Dengan ini saya harapkan kepada seluruh masyarakat Kecamatan Lembeh Utara dan Lembeh Selatan penerima PTSL untuk menggunakan sertifikat ini dengan baik dan benar agar tidak terjadi hal – hal yang nantinya dapat merugikan masyarakat sekalian,” katanya.
Dalam kesempatan ini, Kepala Badan Pertanahan Kota Bitung Hendro R Motulo M.Si melaporkan sertifikat PTSL Kecamatan Lembeh Utara berjumlah 1292 bidang dan lembeh selatan berjumlah 988 bidang sehingga total keseluruhan 2. 280 bidang.
“Perlu saya sampaikan bahwa yang sudah diserahkan setiap kelurahan 70 bidang di Kecamatan Lembeh Utara dan kecamatan lembeh selatan berjumlah 988 dari 6 kelurahan. Sedangkan dua ribu lebih kami sedang berkoordinasi dengan menteri agraria dan tata ruang/Kepala BPN RI untuk penyerahan selanjutnya,” jelasnya.
Kemungkinan besar, lanjut Motulo, akan diserahkan oleh Presiden, Menteri atau gubernur.
“Dengan demikian diprediksi penyerahan seluruh sertifikat PTSL di kota Bitung akan diserahkan secara keseluruhan dan Proses penerbitan sertifikat PTSL di BPN kota Bitung sudah 100 persen selesai,” tandasnya.
Turut hadir, Seluruh Asisten bersama jajaran KPD, Camat Lembeh Utara dan Lembeh Selatan, para pemuka agama, tokoh masyarakat dan segenap masyarakat Kecamatan Lembeh Utara dan Lembeh Selatan selaku penerima sertifikat PTSL. (JPc)
COMMENTS