HomeEkonomi

Siap-siap! Hari Ini Pemerintah Mulai Salurkan 3 Jenis Bansos, Begini Rincian dan Mekanismenya

Siap-siap! Hari Ini Pemerintah Mulai Salurkan 3 Jenis Bansos, Begini Rincian dan Mekanismenya

JAKARTA, JP- Kabar gembira bagi masyarakat Indonsia yang terdampak pandemi Covid-19. Hari ini, Senin (04/01/2021), pemerintah akan mencairkan 3 Bantuan Sosial (Bansos) sekaligus, yakni Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bansos Tunai (BST).

Menteri Sosial, Tri Rismaharini, menyampaikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah bisa menikmati bansos pada pekan pertama 2021.

“Kemensos akan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia menyalurkannya kurang lebih tanggal 4 Januari. Kita berharap satu minggu bisa kelar di seluruh Indonesia,” ujar Risma, dikutip dari Kemensos.go.id.

Namun, lanjutnya, untuk kawasan terluar, terpencil, dan tertinggal (3T) seperti sebagian Papua, mungkin mekanismenya berbeda.

Menurut Risma, pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap penggunaannya. Ia pun mengingatkan seluruh penerima bantuan agar tidak menggunakan uang bansos untuk membeli rokok, sebagaimana instruksi Presiden Jokowi.

“Jangan sampai bantuan ini untuk kesehatan namun kemudian ada masalah karena digunakan untuk rokok. Jika ada penerima bantuan yang kedapatan membeli rokok menggunakan uang bansos, maka akan dievaluasi,” kata Risma seraya mengataaan pihaknya akan menyiapkan alat untuk dapat mengetahui pembelanjaan penerima bantuan dari uang bansos.

Risma pun sudah menginstruksikan jajarannya di Kemensos untuk bekerja non stop untuk memastikan ketiga bansos dapat disalurkan serentak di seluruh Indonesia.

Mengutip arahan Presiden, Risma menyatakan ada kebutuhaan untuk segera mencairkan bansos kepada KPM di daerah, karena dana bansos berdampak signifikan terhadap perputaran roda perekonomian di daerah.

Baca Juga  Kolaborasi Wujudkan Industri Hijau, PLN Serahkan 800 Unit REC Setara 800 MWh Listrik EBT Ke Danone

“Misalkan bansos sembako itu rata-rata 1 bulannya senilai Rp 3,76 triliun. Kalau dibagi 514 kabupaten/kota, kurang lebih ada sekitar Rp 60 miliaran di daerah. Ini berputar untuk pemenuhan kebutuhan permakanan, kebutuhan pokok. Jadi membantu perekonomian di daerah supaya tidak turun,” jelas Risma.

MEKANISME PENYALURAN

Sementara itu, Direktur Jenderal Penanganan Fakis Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama mengatakan, acara penyaluran bansos 2021 akan dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

“Insya Allah, akan ada Acara Penyaluran Bansos 2021 oleh Bapak Presiden tanggal 4 Januari 2021 pukul 14.00 WIB di Istana Presiden. Saat ini kami tengah persiapan untuk acara tersebut,” kata Asep sebagaimana dilansir dari Kompas.com.

Asep mengatakan, proses penyaluran PKH dan program sembako akan dilakukan oleh Himbara melalui rekening, sementara BST akan disalurkan ke KPM melalui mekanisme pos.

Untuk PKH, akan menyasar sejumlah kelompok seperti keluarga yang di dalamnya terdapat ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, hingga lanjut usia.

Bantuan ini diberikan dalam empat tahap selama satu tahun, yakni Januari, April, Juli dan Oktober.

Sementara, penerima program sembako akan mendapatkan bantuan senilai Rp 200.000 dan disalurkan mulai Januari hingga Desember 2021.

Khusus bagi warga Jabodetabek yang semula menerima bantuan sembako, mulai 2021 tidak akan lagi menerima bantuan yang sama dan diganti dengan bantuan tunai langsung.

Baca Juga  Siap-siap! Hari Ini Pemerintah Mulai Salurkan 3 Jenis Bansos, Begini Mekanismenya

Untuk program bantuan sosial tunai, setiap penerima bantuan sosial tunai akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 300.000 yang diberikan selama empat bulan berturut-turut, terhitung sejak Januari hingga April 2021.

CEK PENERIMA

Dilansir dari Surya.co.id, untuk mengetahui sebagai penerima bansos tunai atau bukan, bisa dicek melalui situs dtks.kemensos.go.id

Jika terdaftar sebagai penerima Bansos tunai, pencairannya bisa melalui bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Dikutip dari laman resmi Kemensos, berikut cara cek Bansos tunai Rp 300 ribu melalui situs dtks.kemensos.go.id

1. Kunjungi laman https://dtks.kemensos.go.id atau klik di sini: LINK

2. Pilih ID, ada tiga jenis ID yaitu ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.

Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Biasanya tersimpan di dinas sosial kabupaten kota.

Jika tidak mempunyai, maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JK/KIS.

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.

4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

5. Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.

6. Klik “Cari”.

Akan muncul keterangan apakah kamu penerima bansos tunai Rp 300 ribu atau bukan.

Namun, ditegaskan bahwa laman tersebut hanya diperuntukkan bagi maysarakat yang ingin mengecek informasi daftar penerima Bansos tunai Rp 300 ribu.

Bukan bantuan sosial lainnya, maupun mendaftar sebagai peserta bantuan sosial.

Jika namamu terdaftar sebagai penerima, maka bisa langsung dicairkan melalui bank Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Baca Juga  Panti Rehab Bunga Bakung Layani Pecandu Narkoba Tanpa Dipungut Biaya

Caranya cukup mudah yakni melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Sedangkan bagi mereka yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

SYARAT DAPATKAN BANTUAN

Seperti diberitakan Kompas.com, 6 Mei 2020, Kemensos telah menetapkan sejumlah syarat bagi masyarakat yang berhak mendapatkan BST, antara lain:

– Calon penerima merupakan masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi corona

– Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat, seperi PKH, Kartu Sebako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja

– Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka dapat mengomunikasikannya ke aparat desa

– Jika calon penerima memenuhi syarat, namun tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), yang bersangkutan tetap mendapat bantuan tanpa membuat KTP lebih dulu. Namun, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan akan dicatat alamat lengkapnya.

– Jika penerima sudah terdaftar dan valid. Maka, bantuan akan diberikan melalui tunai dan non-tunai. Non-tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima.(JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0