JAKARTA, JP- Tahun 2020 ini Indonesia mendapatkan kuota haji untuk 221.000 orang, yang terdiri dari 203.320 kuota haji 2020 reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Kuota ini telah disambut baik warga yang ingin sekali beribadah di tanah suci.
Namun bagi mereka yang sudah merencanakan untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini harus mengurungkan niat mereka.
Pasalnya, Kementerian Agama memutuskan untuk meniadakan kegiatan ibadah haji tersebut.
“Pemerintah tidak memberangkatkan haji 2020,” kata Menag Fachrul Razi dalam konferensi pers virtual, Selasa (02/06/2020), sebagaimana dilansir dari Kumparan.com.
Hal ini dikarenakan pandemi virus corona yang masih melanda Tanah Air maupun Arab Saudi.
Di mana berdasarkan data Johns Hopkins University, per Selasa (02/06/2020), jumlah pasien positif corona di Arab Saudi ada sebanyak 87.142 orang. Sementara, jumlah orang yang meninggal akibat corona tercatat ada 525 orang.
Kemenag mengaku telah berkomunikasi dengan MUI dan Komisi VIII terkait pembatalan pemberangkatan ibadah haji 2020.
Sebelumnya, Kementerian Haji Arab Saudi, seperti yang diberitakan media Arab, Gulf News pada akhir Februari lalu bahwa setelah kasus corona mulai bermunculan di Arab Saudi, pemerintah setempat telah menegaskan larangan umrah masih berlaku walau pelonggaran lockdown diterapkan. (JPc)
COMMENTS