HomeBeritaHukum dan Kriminal

Tangkal Corona, Kajati Perketat Pintu Masuk

Tangkal Corona, Kajati Perketat Pintu Masuk

MANADO, JP- Sehubungan dengan merabaknya Virus Corona (Covid-19) yang ada di Indonesia, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut) Andi Muh Iqbal Arief, SH. MH berlakukan sistem masuk keluar Kantor Kejati Sulut melalui satu pintu yaitu pintu Utama Lantai 1 yang ditempati petugas keamanan dalam (security) dan piket.

Adapun sebelumnya diberlakukan 4 pintu masuk, yaitu dari pintu utama di lantai 1 dan 3 pintu lainnya di lantai bawah.

Kebijakan ini diberlakukan terhitung mulai hari Senin (16/3/2020) dan akan dilaksanakan setiap hari sampai ada keputusan selanjutnya.

Baca Juga  Puji Kenegarawan Prabowo-Sandi, Jokowi: Kami Presiden dan Wakil Presiden Seluruh Rakyat Indonesia

Di satu pintu masuk itu, pegawai, THL, cleaning service, security dan tamu menjalani pemeriksaan Thermoscan dan peningkatan daya tahan tubuh sebelum masuk ke ruangan masing-masing.,

Bahwa alat Thermoscan dioperasikan sebagai alat pemindai suhu tubuh manusia yang digunakan di pintu masuk kantor untuk mendeteksi suhu tubuh setiap orang yang masuk ke Kantor Kejati Sulut.

Sedangkan untuk peningkatan daya tahan tubuh dilakukan pembersihan tangan dengan hand Sanitizer.

Kajati juga meminta kepada seluruh pegawai, THL, Cleaning service dan security untuk minum minuman yang berkhasiat menambah daya tahan tubuh yang diramu dari jahe (Goraka), kunyit dan kayu manis yang disediakan secara gratis di Kantin Kejati Sulut.

Baca Juga  35 Anggota DPRD Minahasa Dilantik Pakai Pakaian Adat, Wagub Sulut: Abis Lantik Jangan Bautang di Bank

Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH. MH, Wakajati Sulut A. Dita Prawitaningsih, SH, MH dan para Asisten mengikuti prosedur yang sama yakni memeriksakan suhu tubuh, membersihkan tangan dan minum minuman penambah daya tubuh yang sudah disiapkan.

“Memang kami bum mendeteksi kemungkinan masuknya Virus Corona ke kantor Kejati Sulut. Tapi kami bertanggungjawab untuk melakukan pengecekan dan pemantauan terhadap kondisi kesehatan seluruh pegawai di Kejati Sulut dan apabila ditemukan pegawai yang terindikasi sakit segera dilakukan observasi dan atau pemeriksaan di fasilitas kesehatan yang terdekat guna memastikan pegawai yang bersangkutan tidak terpapar dengan Covid-19,” tegasnya.

Baca Juga  Lomban Buka Batu Angus Nature Festival 2019

Menurut Kajati, semua hal ini dilakukan untuk menangkal atau meminimalisir penyebaran virus korona.

“Juga sekaligus menciptakan rasa aman kepada setiap pegawai serta semua pihak yang ada di lingkungan kantor Kejati Sulut,” tandasnya. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0