HomeManado City

Tantangan Dalam Pesta Demokrasi

Tantangan Dalam Pesta Demokrasi

Oleh : Oktavianus Barcelona

Pilkada serentak ditetapkan 9 desember 2020. Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, resmi disahkan sebagai undang-undang.

Hal ini merupakan legitimasi bagi terselenggaranya pilkada serentak yang awalnya akan dilaksanakan 23 September 2020 menjadi 9 Desember 2020 di 270 daerah dengan kalkulasi (9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota).

Ada 734 pasangan bakal calon kepala daerah yang sudah mendaftar di KPU dan siap bertarung di 9 desember 2020 mendatang. 25 pasangan bakal calon gubernur, 100 pasangan bakal calon walikota dan 609 bakal calon bupati.

Pesta demokrasi akan berlangsung sedikit berbeda karena pandemi covid 19 yang masih melanda indonesia. Tantangan implementasi demokrasi menjadi jauh lebih sulit dan rumit. Hal ini disebabkan karena situasi pandemi yang melanda hampir seluruh dunia termasuk Indonesia menjadi dilema besar bagi penyelenggaraan pilkada serentak yang akan dilaksanakan nantinya.

Baca Juga  Gelar GMB, Dinsos Sosialisasi HUT Kota Manado

Dengan kondisi ini sangat rentan untuk dilaksanakan pilkada serentak dengan melihat data yang ada sejumlah kasus yang terdampak terus naik hingga saat ini meskipun berbagai himbauan dan larangan serta peraturan untuk tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

Namun faktanya di lapangan masih banyaknya masyarakat yang kurang memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan serta simpang siurnya informasi data yang kurang akurat membuat sejumlah masyarakat masih sangat khawatir terhadap ancaman wabah Covid-19 ini.

Persoalan keamanan penyelenggara pemilu dan pemilih harus menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan pilkada di era new normal saat ini. Hal ini mengakibatkan kecemasan publik apabila pilkada dilaksanakan di tengah pandemi tentu akan menimbulkan klaster pilkada dalam penyebaran Covid-19.

Dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat, masyarakat harus tetap menentukan pilihan siapa calon kepala daerah yang akan dipilih nanti.

Dalam perhelatan pemilihan kepala daerah, masyarakat mempunyai peran penting dalam mengawal proses demokrasi dan partisipasi masyarakat yang tidak hanya dalam artian mengukur secara kuantitas saja, namun harus mengetahui seberapa besar atau sebarapa banyak masyarakat yang hadir menyalurkan hak pilihnya di TPS pada saat hari pemilihan digelar. Tetapi lebih dari pada itu yang terpenting adalah memastikan kualitas pemilih menjadi semakin baik.

Baca Juga  Sejalan dengan Harapan Warga Manado, Audy Karamoy Akan Kembalikan Program Pro Rakyat Yang Hilang

Dukungan dan fanatisme pendukung terhadap calon kepala daerah kiranya lebih menonjolkan visi misi calon agar demokrasi lebih berkualitas ketimbang menjatuhkan calon lawan demi menghindari gesekan antar pendukung.

Pemilihan kepala daerah sendiri tidak terlepas dari startegi politik yang kotor termasuk dengan berbagai strategi yang dilakukan para calon yang melakukan money politik. Bisa kita lihat strategi yang selalu atau sering digunakan oleh para calon adalah strategi money politik.

Hal ini bukan lagi sebuah angan atau konsep semata namun hal ini merupakan sebuah fakta dan rill yang telah terjadi dalam masyarakat saat ini, tidak bisa kita pungkiri bahwa hal ini merupakan strategi akhir dari para calon untuk meraut suara dan partisipasi rakyat.

Baca Juga  Mendaftar Dikawal Kader, Mor Ingin Demokrat Cetak Hattrick

Patut kita sadari bahwa fenomena politik uang masih sering terjadi dalam setiap pemilu. Ketika calon kandidat yang merasa tidak cukup percaya diri untuk memenangkan persiangan dalam pilkada menggunakan segala cara guna meraup suara.

Dalam politik uang rakyat diiming-imingi sejumlah uang atau barang dalam besaran dan bentuk yang beragam supaya rakyat memilih mereka. Kenyataan ini pun jelas membuat pilkada tidak lebih hanya soal jual beli suara pemilih, bahkan penekanan soal visi-misi dan strategi pembangunan daerah seringkali luput diperbincangkan oleh calon kandidat.

Hal yang seharusnya diperhatikan oleh para pemilih adalah selalu cerdas dalam memilih calon kepala daerah, yang dilihat dari program dan visi misi calon agar pelaksanaan pesta demokrasi berjalan dengan sukses dan berkualitas.

Pilkada sejuk dan damai hanya dapat terwujud jika konflik-konflik dapat terhindarkan. (*)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0