MANADO, JP- Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Manado mengungkapkan alasan pembongkaran talud anak sungai yang menahan gardu PLN di bibir anak sungai samping Rumah Sakit Umum (RSU) Manado Medical Center (MMC) di Paal Dua Kota Manado, pada Senin (04/04/2022) pagi, yang dibangun pihak rumah sakit tersebut
Sebagaimana dikatakan Kepala Dinas PUPR Kota Manado Jhon Suwu ST., pihaknya terpaksa membongkar talud tersebut karena pembangunannya tidak sesuai spek.
“Kami terpaksa membongkar talud itu karena mereka (RSU MMC, red) membangun taluf itu tidak sesuai spek,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Suwu, pembongkaran dilakukan agar jika pihaknya melakukan pengerukan erhadap anak sungai tersebut tidak menyebabkan fondasi talud tergantung yang berpotensi tiang gardu roboh.
“Jadi kami membongkar fondasi talud itu menggesernya agak jauh kemudian menggalinya lebe dalam supaya fundasi taludnya tidak akan tergabtung ketika nantinya kami melakukan pengerukan anak sungai,. Jadi bukan membabi buta apa yang kami lakukan sebagaimana pemberitaan salah satu media online,” bebernya.
Jadi, lanjut Suwu, pihaknya bukan sekedar membongkar talud tapi langsung memperbaikinya supaya tidak menjadi masalah di kemudian hati.
“Orang kerja (RSU) MMC mungkin merasa kesal karena mereka sudah membangun talud tapi kami membongkarnga. Itu karena pembangunannya kami anggap menyimpang. Di mana mereka tidak menggali fondasi talud agak dalam dan talud itu terlalu dekat anak sungai dan itu beresiko ketika kami melakukan pengerukan anak sungai. Makanya kami bongkar talud tersebut tapi langsung membangun kembali talud itu yang sesuai spek, ” tegasnya.
Suwu mengungkapkan bahwa yang mengetahui persis masalah ini adalah Kepala Lingkungan (Ketling) 10 Paal Dua Wilson Umboh.
“Yang tahu persis Ketling 10 karena dia ada di lapangan. Coba tanya kedia,” pintanya.
Sementara itu, Ketling Wilson ketika dikonfirmasi mengungkapkan tidak ada tiang yang roboh dalam pembongkoran talud tersebut.
“Saya ada di lapangan dan melihat langsung. PUPR membongkar tidak dengan membabi-buta sebagaimana pemberitaan salah satu media online,” jelasnya.
Umboh menyebut pembangunan talud ini sudah dibahas dan disepakatu sebelumnya.
“Jadi dari awal pihak Pemkot melalui PUPR dan pihak RSU MMC gelar rapat dan sudah sepakat pembuatan talud itu harus mengantisipasi pelebaran anak sungai karena sudah terjadi penyempitan. Tapi karena pembangunan talud oleh pihak rumah sakir tidak sesuai spek maka PUPR membongkar talud itu karena berdekatan dengan anak sungai dan tidak sampai kedalaman 1 meter depe kaki ayam di mana kalau anak sungai dikeruk itu talud bisa rubuh. PUPR justru membongkar dan langsung memasang kembali. Mungkin karena mereka sudah kerja tapi PUPR bongkar jadi mereka marah. Padahal apa yang dilakukan PUPR sudah benar,” tukasnya.
Umboh menegaskan tidak ada riang listrik yang rubuh dari pembongkaran talud gardu itu.
“Justru pihak PUPR setelah membongkar langsung membangun talud baru yang lebih dalam dan tidak berdekatan dengan anak sungai sehingga tidak akan rubuh,” tukasnya.
Menyikapi hal ini, Litbang MJKS Sarry Utho mengatakan sudah menelusuri polemik tersebut.
“Terkait pembongkaran talud di Paal 2. kami menilai ada hal yang tidak sesuai, sehingga Dinas PUPR akan memperbaiki, tentu sebelumnya harus dilakukan penggalian terlebih dahulu supaya pondasi tidak akan menggantung dan roboh,” ucapnya.
Sarry mengingatkan kasus yang pernah terjadi di Malalayang.
“Seperti yang terjadi di Malalayang beberapa tahun lalu. di mana beberapa bulan kemudian taludnya roboh dan menelan korban jiwa, bahkan kasus tersebut tengah dalam pengusutan pihak Polresta Manado,” ungkapnya.
Sary menegaskan MJKS siap mengawal dan mengungkap jika ada dugaan penyimpangan terkait pembangunan talud tersebut.
“Kami selalu konsen dalam pemberantasan korupsi tentu akan melaporkan jika nantinya talud yang baru dibuat PUPR ditemukan adanya penyimpangan,” pungkas Sary. (JPc)
COMMENTS