MANADO, JP- Hari pertama kerja, DPRD Provinsi (Deprov) Sulawesi Utara sudah menerima aduan dari warga.
Menariknya, aduan itu disampaikan oleh tiga orang pekerja yang berasal dari luar Provinsi Sulawesi Utara, dan diterima Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara
Melky J. Pangemanan (MJP), S.IP., MAP., M.Si bersama anggota Deprov Sulut lainnya Nursiwin Dunggio, di ruang kerjanya, Senin (06/01/2020).
Ketiganya merupakan pekerja konstruksi baja ringan di Resort Siladen melalui pihak ke-3 CV. Elit Solution yang berkantor di Star Kawanua Estate, Kolongan. Ketiga pekerja ini berasal dari Kota Pekanbaru, Riau, masing-masing Beni Setiawan, Dedi Hermawan, Sabariyanto dan Suhermanto.
“Hari pertama kerja saya menerima aduan dari warga luar Sulut. Mereka merupakan pekerja konstruksi Baja ringan di Resort Siladen melalui pihak ke-3 CV. Elit Solution yang berkantor di Star Kawanua Estate, Kolongan,” ujarnya.
Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulut ini menyebut, ada empat aduan yang disampaikan ketiga pekerja tersebut.
“Ada empat aduan yang disampaikan kepada saya yakni soal upah, BPJS, perjanjian kerja dan volume kerja,” jelasnya.
Menurut MJP, ketiganya berharap aduan mereka dapat ditindaklanjuti. Pasalnya, saat ini para pekerja terlantar di Kota Manado.
“Saya katakan akan segera menindaklanjuti aduan ini,” tandasnya. (JPc)
Adapun 13 aduan tersebut yakni:
1. Upah tidak sesuai dengan standar umum dan tidak sesuai dengan dijanjikan oleh pihak perusahaan CV. Elit Solution
2. Tidak diikutkan dalam program BPJS
3. Pekerjaan borongan tetapi tidak ada Perjanjian Kerja
4. Dijanjikan akan bekerja selama 6 bulan (volume 15.000 ribu meter) tetapi pekerjaan hanya selesai selama 15 hari (jumlah volume 1.344 meter) dan setelah pekerjaan ditelantarkan. Saat ini para pekerja terlantar di Kota Manado. (JPc)
COMMENTS