Tiga Wanita Asal Sulut Ini Batal Nikmati Sabu Karena Sang Penjemput Diamankan Polisi

Perempuan VS alias Valen (31) saat diamankan bersama satu paket sabu-sabu oleh personil Polres Pulau Buru

BURU, JP- Miris apa yang dilakukan tiga wanita asal Sulawesi Utara (Sulut) masing-masing VS alias Valen, OT alias Olivia dan OL alias Oholivia.

Di mana ketiga wanita muda ini patungan untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu untuk mereka konsumsi.

Namun niat untuk menikmati barang laknat ini batal lantaran Valen diamankan Polres Pulau Buru saat hendak menjemput paket berisi sabu-sabu di dekat kantor DPRD Buru dan hanya beberapa ratus meter dari Karoke Alexis, pada hari Sabtu (05/09/2020) sekitar pukul 15.00 WIT.

Kaur Humas Polres Pulau Buru, Aipda M,Y,S.Djamaludin kepada wartawan Selasa (15/09/2020) membenarkan hal itu.

Baca Juga  SSK Siap Datangkan Investor Untuk Bangun Manado

Ia mengungkapkan, Valen diamankan setelah pihaknya menerima informasi bahwa ada karyawan Karaoke Alexis yang memesan sabu-sabu dari seseorang yang belum diketahui identitasnya.

Dengan mengantongi ciri-ciri oknum yang memesan narkoba ini, pada pukul 15.00 WIT, personil Sat Resnarkoba, kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di seputaran kota Namlea dan  menemukan seseorang sesuai ciri-ciri yang disamapikan dan mengamankan pelaku yang kemudian diketahui bernama Valen

Menurut Djamaludin, saat diperiksa, Valen mengaku kalau dirinya diarahkan Oholivia untuk mengambil sabu-sabu di pinggir jalan samping kantor DPRD Kabupaten Buru.

Baca Juga  KPU Ingin 9 Desember 2020 Jadi Hari Libur Nasional

“Saat diamankan Valen sedang menguasai narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 1 paket dan diakui hasil pesanan dari seseorang teman yang saat ini sudah berada di Makassar,” tandasnya. (JPc/bbc)