HomeManado City

Tunda Pembukaan Mall, GSVL Jalani Instruksi Presiden

Tunda Pembukaan Mall, GSVL Jalani Instruksi Presiden

MANADO, JP- Keputusan Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA menunda pembukaan mall menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Apalagi sebelumnya Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey SE telah menerbitkan Pergub 44 tahun 2020 terkait New Normal atau tatanan hidup baru, dan telah menyatakan akan segera membuka seluruh mall atau pusat perbelanjaan di Sulut.

Namun setelah ditelusuri ternyata keputusan Walikota GSVL untuk menunda pembukaan Mall tersebut sejalan dengan instruksi dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi)

Di mana sebelumnya Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan kepada kepala daerah bahwa pemberlakuan fase kenormalan baru atau new normal di daerah-daerah tidak dipaksakan. Apalagi, jika suatu daerah memutuskan masuk ke fase new normal tetapi kasus Covid-19 di daerah itu masih tinggi.

Baca Juga  Walikota Andrei Angouw Hadiri Acara Pendamping PKH di Sumompo

Sementara Gugus Tugas Nasional juga telah menetapkan bahwa 3 daerah di Sulut masing-masing Kota Manado, Kota Tomohon dan Kabupaten Minahasa masuk dalam Zona Merah dengan kasus Covid-19 yang masih tinggi.

“Jangan sampai kita berani membuka, masuk ke new normal, tetapi keadaan data masih belum memungkinkan. Jangan dipaksa,” ujar Jokowi melalui video conference, Selasa (30/6/2020) di sela-sela kunjungannya di Semarang, Jawa Tengah.

Ia meminta para kepala daerah mendengar masukan para pakar epidemiologi dan saintis sebelum memberlakukan new normal.

“Saya titip jangan sampai membuka pada tatanan baru new normal tetapi tidak melalui tahapan yang benar. Setiap kita membuat kebijakan, setiap membuat policy betul-betul tolong yang namanya data sains itu dipakai,” pinta Jokowi. (JPc)

Baca Juga  MOR ke Tim Relawan: Sampaikan Apa Adanya ke Warga, Jangan Hoax

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0