HomeBeritaHukum dan Kriminal

Wakajati Sulut Buka Bimtek Pelaksanaan Analisis Jabatan dan Beban Kerja

Wakajati Sulut Buka Bimtek Pelaksanaan Analisis Jabatan dan Beban Kerja

MANADO, JP- Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Utara (Sulut) Albina Dita Prawitaningsih SH., MH., membuka secara resmi kegiatan bimbingan teknis pelaksanaan analisis jabatan dan analisis beban kerja, yang berlangsung di Aula Sam Ratulangi Kajati Sukut, Selasa (08/10/2019).

Dalam sambutannya, Wakajati mengatakan kehadiran Eko Siwi Iriyani, SH dan Nailun Dawam adalah dalam rangka bimbingan teknis analisis jabatan dan analisis beban kerja.

“Ini sangat penting bagi kita semua karena tujuan analisis jabatan beban kerja antara lain adalah menaikan grade dan tunjungan kinerja kemudian mengisi jabatan struktural/fungsional yang kosong dan melihat tupoksi yang perlu didukung staf,” ujarnya.

Baca Juga  Tanggapan JPU Atas Banding Para Terdakwa dalam Perkara Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Oleh karena itu, wakajati berharap yang hadir pada saat ini yaitu para asisten, Pejabat eselon IV dan V, Jaksa Fungsional dan pelaksana/staf dapat mendukung kegiatan tersebut dengan melakukan pengisian data dengan benar dan lengkap.

Sementara Kabag Ortala pada Biro Perencanaan Kejaksaan Agung RI Eko Siwi Iriyani, SH, dalam materinya mengatakan bahwa Tim dari Biro Perencanaan ikut mendampingi tim dari PT. Wahana Solusi Komunikasi Jakarta untuk melaksanakan kegiatan bimbingan teknis pelaksanaan analisis jabatan dan analisis beban kerja di Kejati Sulut, Kejari Manado, Kejari Kotamobagu dan Cabang Kejari Kotamobagu di Dumoga.

Baca Juga  Kejagung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Kominfo

“Tujuannya agar kita mengumpulkan data informasi untuk tingkat efisiensi kerja efektifitas organisasi berdasarkan volume kerja. ini sangat penting untuk kepentingan program kelembagaan yaitu organisasi untuk peta jabatan, ketatalaksanaan, kepegawaian, perencanaan dan diklat. Salah satunya Kejaksaan Agung RI akan merubah penetapan kelas jabatan struktural dan fungsional, sebagai salah satu syarat oleh Menpan adalah kita harus melaksanakan analisis jabatan dan analisis beban kerja,” ujarnya.

Sedangkan Nailun Dawam selaku Ketua Tim Penyedia PT. Wahana Solusi Komunikasi Jakarta mengungkapkan pentingnya analisis jabatan dan analisis beban kerja. Pasalnya, dalam manajemen suatu organisasi hal yang paling pokok adalah analisis jabatan dan analisis beban kerja, karena inti dari pekerjaan, inti dari manajemen organisasi, inti dari Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) ada di sana.

Baca Juga  Disampaikan Jaksa Agung dan BPK, Kerugian Negara Kasus ASABRI Sebesar Rp 22,78 Triliun

“Dalam analisis jabatan ada data-data yang penting dari jabatan, apa yang kita kerjakan, bagaimana kita kerjakan itu adalah inti dari SDM. Pertama, kaitannya dengan rekruitmen, pengangkatan pegawai, pengisian formasi dan lain-lain, informasi diperoleh dari analisis tersebut. Kedua terkait dengan remunerasi dalam analisis jabatan dan beban kerja ada tugas pokok dan fungsi, tugas dan tanggungjawab apa yang kita miliki dan kerjakan itu semua ada bobot pekerjaan (grade),” jelas Nailun. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0