TALAUD JP- Wakil Bupati Kabupaten Krpulauan Talaud Moktar Arunde Parapaga (MAP) mewakili Bupati dr Elly Engelbert Lasut ME (E2L) menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Keputusan DPRD tentang Hasil Reses, Masa Sidang 1,Tutup Sidang 2020/2021 dan Pembukaan Sidang II 2020/2021, di Kantor DPRD Talaud, Jumat (19/02/2021).
Wabup MAP didampingi Wakil Ketua DPRD Talaud Djekmon Amisi SH., dan Voker Pelle, serta para Anggota DPRD Talaud Periode 2019-2024, para Assisten, ,Kepala Badan/Dinas, Staf Ahli, Sekertaris Badan/Dinas di lingkungan Pemkab Talaud.
Kepada wartawan usai rapat tersebut, Wabup mengatakan ada begitu banyak usulan yang disampaikan.
“Kita akan mengutamakan yang mana untuk menjadi skala prioritas,” ujarnya
Selain itu, lanjutnya, antara eksekutif dan legislatif akan mencari kiat-kiat Anggaran Penerimaan dan Pendapatan Daerah yaitu optimalisasi DAU (Dana Alokasi Umum), DAK (Dana Alokasi Khusus) melalui KRISNA (Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran).
“Selanjutnya DID (Dana Insentif Daerah) bisa besar asalkan ketepatan penyusunan anggaran, ketepatan peluncuran APBD kita dapat WTP, ketaatan terhadap Undang -undang, dalam menjalankan amanat UU di pembahasan anggaran,” jelasnya.
Menurut Wabup, sinergitas antara eksekutif dan legislatif harus berjalan dengan baik, dengan saling menghargai dan menghormati satu dengan yang lain
“Misalnya jika Legislatif mengundang dalam rapat kita harus hadir,” tukasnya.
Selanjutanya Wabup memerintahkan pada para Assisten untuk mendata pejabat yang tidak hadir.
“Terkait pejabat yang tidak hadir dalam undangan Rapat Paripurna akan dievaluasi kinerja mereka,” tandasnya
Sementara itu, Wakil Ketua Djekmon Amisi SH., berterimah kasih atas kehadiran dan atensi dari Bupati Talaud yang diwakili oleh Wabup.
“Kami juga sangat mengapresiasi pernyataan pak Wabup untuk memanggil para Kepala Dinas dan Badan yang tidak hadir dalam Rapat Paripurna,” pungkas Djekmon Amisi. (JPc)
COMMENTS