HomeNasional

Berprestasi dan Paling Ditakuti Pengguna Narkoba, Kapolsek Cantik Ini Malah Terjerat Narkoba, Dituntut Hukuman Mati

Berprestasi dan Paling Ditakuti Pengguna Narkoba, Kapolsek Cantik Ini Malah Terjerat Narkoba, Dituntut Hukuman Mati

BANDUNG, JP- Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi merupakan perwira polisi wanita (polwan). Wanita cantik kelahiran Porong, Kabupaten Sidoarjo pada 23 Juni 1971 tersebut merupakan Polwan angkatan 1989 sekaligus anak ketiga dari AKBP Sumardi (alm). Ia adalah sosok single parent dengan dua anak.

Nama Kompol Yuni begitu ditakuti para pengguna narkoba. Ia pernah memimpin operasi penggerebekan rumah bandar narkoba pada 28 Januari 2016 di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

Selama menjadi polisi, Kompol Yuni pernah menempati sejumlah jabatan di Polda Jawa Barat. Ia bahkan 3 kali mrnjabat kapolsek di wilayah hukum Polrestabes Bandung, yakni Kapolsek Bojongloa Kidul, Kapolsek Sukasari, dan terakhir Kapolsek Astanaanyar.

Baca Juga  Kejati Sulut Lakukan Penggeledaan dan Penyitaan di PT Air dan PDAM Manado

Khusus Polsek Astanaanyar merupakan salah satu Polsek bergengsi di wilayah kerja Polrestabes Bandung, sebab posisinya yang berada di pusat kota. Tak sedikit perwira pertama polisi yang berlomba-lomba untuk bisa menduduki jabatan tersebut.

Namun saat menduduki jabatan sebagai Kapolsek Astanaanya,, secara mengejutkan Kompol Yuni justru tertangkap di sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat, mengonsumsi barang haram tersebut bersama 11 anggota Polri lainnya, Selasa (16/02/2021). Meski tidak ditemukan barang bukti (sabu, red) namun hasil tes urine positif.

Peristiwa ini tentu cukup memalukan bagi institusi Polri itu, apalagi terjadi saat Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru saja dilantik jadi Kapolri. Apalagi Kompol Yuni bukan polisi biasa, tapi sosok perwira yang cukup berprestasi bahkan secara tidak langsung telah menjadi brand Polri dalam pemberantasan narkotika di Jawa Barat khususnya.

Baca Juga  Ventilator Buatan Indonesia Segera Diproduksi, Bagaimana Kerjasama dengan Amerika?

Kapolri Jenderal Listyo sendiri pernah menjanjikan akan menindak tegas setiap bawahannya yang kedapatan terlibat dalam kasus narkoba saat fit and proper test di Komisi III DPR RI pada Rabu (20/01/2021). Ia berjanji akan memecat hingga memproses pidana anggota yang terjerumus barang haram itu.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan pihak internal Polri tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus Kompol Yuni berdama 11 Anggota Polri, apakah hanya pemakai, apakah ikut-ikutan atau apakah pengedar.

Namun desakan sanksi hukuman mati datang dari Indonesia Police Watch (IPW).
Menurut Ketua Presidium IPW Neta S Pane, kasus ini sudah menggerogoti jantung kepolisian di mana seorang Kapolsek perempuan tega-teganya memimpin anak buahnya untuk pesta narkoba. Ini merupakan pukulan telak bagi Polri,  khususnya bagi Kapolri yang baru.

Baca Juga  Awas! Tito Ancam Pidanakan Oknum KPU dan Bawaslu Tak Netral

“Semoga dalam proses di pengadilan, ke-12 polisi itu dijatuhi vonis hukuman mati karena sudah mempermalukan institusi Polri dan mencederai rasa keadilan publik,” harap Neta. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 1
DISQUS: 0