JAKARTA, JP- Sikap tegas Fraksi Partai Demokrat di DPR RI dengan melakukan walk out di tengah proses pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja dalam pembicaraan tingkat II di Rapat Paripurna, Senin (05/10/2020) punya alasan mendasar.
Menurut Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman, ada dua alasan mereka memilih meninggalkan ruang sidang.
Pertama, alasan teknis. Di mana Pimpinan sidang melanggar tatib. Semestinya sesuai mekanisme di tatib harus ada lobi terlebih dahulu untuk kesamaan pandangan. Apabila lobi tidak tercapai, hasilnya dilanjutkan dengan voting.
“Karena pimpinan sewenang-wenang. Kami tidak dikasih kesempatan untuk sampaikan pandangan kami, makanya kami mengambil sikap walk out,” kata Benny di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (05/10/2020).
Kedua, lanjutanya, alasan subtantif. Ia mengatakan, sejak awal Fraksi Partai Demokrat sudah menolak RUU Cipta Kerja, karena tidak punya urgensi apapun untuk rakyat Indonesia yang tengah menderita dan mengalami kesusahan akibat pandemi Covid-19.
“Tega-teganya pemerintah dan pendukung-pendukungnya membuat RUU yang tidak relevan dengan apa yang menjadi kebutuhan dan kesulitan masyarakat saat ini,” kata Benny.
DEBAT KERAS
Adapun proses pengesahan RUU Cipta Kerja di dalam rapat paripurna DPR RI diwarnai ketegangan. Kali ini perdebatan lebih riuh lantaran diselingi dengan teriakan para wakil rakyat.
Adapun keriuhan terjadi usai sembilan fraksi menyampaikan pandangan mereka terhadap RUU Cipta Kerja.
Berawal ketika Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin yang memimpin rapat mengatakan, seluruh fraksi telah menyampaikan sikapnya terkait RUU Cipta Kerja. Oleh sebab itu, pimpinan DPR dapat meminta persetujuan tingkat II agar RUU Cipta Kerja disahkan menjadi UU.
“Maka pimpinan DPR dapat menyepakati sesuai pandangan fraksi tadi,” kata Azis.
Namun, Benny melakukan interupsi. Dalam interupsinya ia meminta waktu satu menit. Tetapi hal itu tidak mendapat persetujuan. Bahkan Benny yang duduk di barisan depan bahkan sampai berdiri saat menyampaikan interupsi.
Namun Azis, sebagai pimpinan rapat, tidak memberikan kesempatan bagi Benny untuk berbicara. Sebab, Azis menuturkan, setiap fraksi telah diberikan kesempatan untuk menyampaikan sikap.
“Nanti Pak Benny, setelah saya,” kata Azis.
“Tolong sebelum dilanjutkan beri kami kesempatan,” jawab Benny.
Kemudian, Azis menegaskan jika Benny tetap bersikeras melakukan interupsi, maka akan dikeluarkan dari Rapat Paripurna.
“Nanti anda bisa dikeluarkan dari rapat,” tegas Azis.
Dalam kondisi masih berdebat, Azis yang menolak memberikan waktu kepada Fraksi Partai Demokrat justru mempersilakan Menko Perekonomian Ailangga sebagai perwakilan pemerintah untuk menyampaikam pandangannya terhadap RUU Cipta Kerja.
Mendengar Azis memberikan waktu kepada Airlangga di tengah perdebatan, Benny kemudian menyatakan Fraksi Partai Demokrat walk out.
“Kalau demikian kami Fraksi Demokrat menyatakan walk out dan tidak bertanggung jawab,” tandas Benny sambil keluar ruangan sidang.
Adapun yang menyetujui disahkannya RUU Cipta Kerja adalah Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar Fraksi PKB, Fraksi NasDem, Fraksi PPP. Sementara Fraksi PAN menerima dengan catatan. Cuma Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS yang menolak. (*/JPc)