HomeHukum dan KriminalMinahasa Raya

Warga Minsel Rayakan Pengucapan dengan Ibadah di Rumah Dan Tidak Terima Tamu

Warga Minsel Rayakan Pengucapan dengan Ibadah di Rumah Dan Tidak Terima Tamu

MINSEL, JP- Masyarakat Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akan merayakan Pengucapan Syukur, Minggu (12/07/2020). Namun akibat pandemi Covid-19, perayaan di tahun ini dipastikan berbeda.

Kapolres Minsel, AKBP Bangun Widi Septo mengimbau masyarakat agar tetap memperhatikan dan terus menerapkan protokol kesehatan dalam merayakan Pengucapan Syukur tersebut.

“Data Covid-19 saat ini Minsel memiliki puluhan warga positif terkontaminasi virus, untuk status ODP dan PDP juga masih relatif banyak. Hal ini tentunya menjadi atensi khusus dalam perayaan Pengucapan Syukur nanti,” ungkap kapolres usai memimpin rapat internal, Kamis (09/07/2020) pagi.

Baca Juga  Pejabat BPN Riau Diperiksa Kejagung

Menurutnya, hal ini merujuk pada surat edaran Bupati Minsel Nomor: 129/100/BMS-Bg.Kesra/VII-2020, tanggal 7 Juli 2020, di mana diimbau untuk merayakan Pengucapan Syukur dengan kegiatan ibadah di rumah masing-masing.

“Dengan tidak mengurangi rasa syukur atas anugerah dan penyertaan Tuhan Yang Maha Esa kepada kita, warga Minsel, diimbau agar perayaan Pengucapan Syukur dilaksanakan melalui ibadah di rumah masing-masing. Baiknya tidak mengundang dan menerima tamu demi keamanan dan keselamatan bersama,” tandasnya.

Sebelumnya Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu SE telah meminta warganya untuk merayakan pengucapan syukur dengan beribadah di rumah masing-masing. Bahkan warga tidak diperkenankan menerima tamu atau mengundang keluarga dari luar Minsel.

Baca Juga  Peduli Kesehatan Wujudkan Silaturahmi dan Harmoni Masyarakat, Audy Karamoy Gelar Lomba Line Dance se-Kabupaten Minahasa

“Saya sampaikan kepada seluruh camat yang tersebar di 17 Kecamatan dan Para Hukum Tua maupun Lurah dan terlebih seluruh masyarakat Minsel, yang mana pelaksanaan Pengucapan Syukur Tahun 2020 akan tetap dilaksanakan, namun dengan memperhatikan beberapa ketentuan yang ada demi mencegah penyebaran covid-19,” tulis Bupati dalam surat edaran tersebut.

Bupati juga menghimbau warga untuk tidak menyediakan makanan minuman seperti halnya perayaan pengucapan syukur di tahun-tahun sebelumnya serta tidak melakukan silaturahmi yang melibatkan banyak orang.

“Mari kita rayakan Pengucapan Syukur di tahun 2020 ini penuh dengan kesederhanaan namun tidak lupa mensyukuri berkat yang kita telah dapatkan selama ini. Untuk itu, meskipun di tengah pandemi Covid-19, kita masyarakat di Kabupaten Minsel harus senantiasa tetap bersyukur,” pesan Bupati. (JPc)

Baca Juga  Pemkab Akan Tunda Pilhut Minahasa Jika Ada Lonjakan Kasus Covid-19, Warga: Pilkada Saja Boleh

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0