HomeHukum dan Kriminal

5 Saksi Dalam Perkara BAKTI Kementerian Kominfo Diperiksa Kejagung

5 Saksi Dalam Perkara BAKTI Kementerian Kominfo Diperiksa Kejagung

JAKARTA, JP – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa 5 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 – 2022.

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Dr. Ketut Sumedana kepada jejakpublik.com, Kamis (23/02/2023).

Disebutkan bahwa saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

Baca Juga  Dibuka Jaksa Agung, 2.700 Warga Kejagung Disuntik Vaksin

1. R selaku Staf Project Management Unit (PMU) BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.

2. M selaku Staf Project Management Unit (PMU) BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.

3. AIOH selaku Direktur PT Anggana Catha Rakyana.

4. MJ selaku Direktur Utama PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera.

5. CS selaku Project Finance Controller PT Huawei Tech Investment.

Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 – 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH.

Baca Juga  Ditetapkan Tersangka, VAP Kembalikan Uang 4,2 M, Pelapor: Paka-paka Ombak Belum Klar

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 – 2022. (*/JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0