HomeBerita

Kejagung Periksa Kepala Badan Pertanahan Kota Palembang

Kejagung Periksa Kepala Badan Pertanahan Kota Palembang

JAKARTA, JP – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa diperiksa P selaku Kepala Badan Pertanahan Kota Palembang sebagai saksi, Kamis (13/04/2023).

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Dr. Ketut Sumedana kepada jejakpublik.com.

Disebutkan bahwa saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) Tahun 2013-2019.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada DP4 Tahun 2013-2019. (*/JPc)

Baca Juga  Provinsi Sulut plus 11 Daerah Diganjar Penghargaan Swasti Saba 2019

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0