HomeBerita

6 Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Perkara Tol Japek

6 Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Perkara Tol Japek

JAKARTA, JP – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa 6 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat, Kamis (06/04/2023)

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Dr. Ketut Sumedana kepada jejakpublik.com.

Disebutkan bahwa keenam saksi yang diperiksa, yaitu:

1. AS selaku Manager Pengendalian Proyek (Struktural Mei 2017 – Maret 2021) pada Jasamarga Jalan Layang Cikampek / JJC.

Baca Juga  Pengemanan Buka Festival Kuala Girian Tulap

2. DD selaku Direktur Pemasaran PT Krakatau Steel.

3. EM selaku Manager Penjualan PT Krakatau Wajatama Osaka Steel Marketing.

4. W selaku Mantan Direktur Utama LAPI Ganesa Tama Consulting periode Juni 2013 – 2021.

5. MM selaku Direktur Utama PT Aria Jasa Reksatama.

6. TLT selaku Resident Engineer PT Virama Karya dalam Proyek Jalan Tol Jakarta – Cikampek II Elevated Ruas Cikunir – Karawang Barat.

Adapun keenam orang tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.

Baca Juga  Kejagung Periksa 3 Saksi dalam Kasus Krakatau Steel

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. (*/JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0