MANADO, JP- Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut) Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH didampingi Asisten Pembinaan (Asbin) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut A. Syahrir Harahap, SH.MH dan Kepala Bidang Pembinaan pada Dinas perpustakaan dan Kearsipan Daerah provinsi Sulut Seldi N.K. Mengko, SP., ME,,, memantau kegiatan penataan arsip di Kejati Sulut.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Panitia penataan Arsip pada Kejati Sulut didampingi petugas dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulut, bertempat di Ruang Arsip Kejati Sulut, Kamis (16/01/2020).
Pemantauan dimulai dari arsip yang ada di Bidang Pembinaan, Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Tindak Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Bidang Pengawasan dan Bagian Tata Usaha pada Kejati Sulut.
Kajati melihat secara langsung arsip-arsip yang masih tersusun di dalam ruangan, selanjutnya menemui langsung panitia pada Kejati Sulut dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulut yang sedang melaksanakan pembenahan arsip-arsip yang sudah dikeluarkan dari ruangan arsip, untuk ditata sesuai dengan fungsinya masing-masing.
Kajati meminta Asbin Kejati Sulut A. Syahrir Harahap, SH.MH dan Kabid Pembinaan Seldi N. K. Mengko, SP,ME bersama anggotanya, agar dapat melaksanakan penataan arsip ini agar menjadi lebih baik sesuai dengan kode persuratan yang ada di Kejaksaan Agung R.I. (JPc)
COMMENTS