MANADO, JP- Merespon sejumlah penolakan warga terkait pemakaman jenazah korban Covid-19 di beberapa daerah maupun di Manado, Pemerintah Kota (Pemkot) Manado di bawah kepemimpinan DR Ir GS Vecky Lumentut SH MSi DEA dan Mor Dominus Bastian SE sebagai Walikota dan Wakil Walikota telah menyiapkan petugas pemakaman dan lahan pekuburan bagi jenazah Covid-19 yang berlokasi di Kayuwatu.
Bahkan lahan pekuburan ini telah digunakan untuk memakamkan jenasah seorang bayi pasien dalam pengawasan (PDP) sesuai dengan Protab pemakaman Covid 19.
“Pemkot Manado telah menyiapkan petugas pemakaman jenasah yang dilatih khusus sesuai SOP Covid-19, termasuk Pemkot penyiapkan lahan pekuburan khusus Covid-19,” ujarnya.
Walikota selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Manado ini meminta warga untuk tidak perlu takut dan kwatir akan tertular virus corona. Pasalnya, virus dari jenazah yang positif Covid-19 setelah dimakamkan tersebut akan ikut mati.
“Jadi tidak ada istilah menyebar, itu tidak ada,” tegasnya.
Menurut Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Kadenwas Apeksi) ini, pemakaman yang dilakukan secara baik akan serta merta membunuh jaringan Covid-19 yang ada di tubuh jenazah.
“Dalam protokoler perlakuan terhadap pasien meninggal akibat Covid-19 atau yang meninggal terindikasi namun belum dinyatakan positif, para petugas harus menggunakan APD lengkap. Mulai pemandian jenazah, pemakamannya petugas harus menggunakan APD lengkap, tidak acara di keluarga, tapi langsung ke makam, seperti itu SOP-nya,” tandasnya. (JPc)
COMMENTS