MINAHASA, JP- Sejumlah kepala desa di Kabupaten Minahasa Sulawesi Utara dibuat kecewa dengan kinerja dinas sosial. Hal ini menyusul perubahan data penerima bantuan sosial (bansos) yang diduga dilakukan pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Minahasa.
“Kami sangat kecewa dengan kebijakan Dinsos Kabupaten (Minahasa) yang merubah data yang kami ajukan,” ujar sejumlah Kumtua yang meminta nama tidak dipublis.
Dijelaskan para Kumtua ini, data penerima bansos awalnya diberikan oleh Dinsos Minahasa kepada mereka. Data itu tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Kami diminta pihak Dinsos tidak menambah dan mengurangi jumlah nama-nama penerima bansos kecuali mengganti nama penerima yang sudah tidak layak dan menggantikan dengan nama penerima baru yang dinilai layak. Asal total jumlah nama penerima tetap sama dengan data dari Dinsos tersebut,” jelasnya.
Para kumtua ini mengaku sudah menjalani instruksi pihak Dinsos. Di mana para relawan di desa sudah melakukan pendataan dan mengumumkannya ke warga.
Hanya saja, lanjut mereka, setelah mengajukan data tersebut ke Dinsos, ternyata pihak Dinsos memverifikasi data itu dengan mengurangi jumlah nama-nama penerima.
“Alasannya jumlah nama penerima di desa terlalu banyak, padahal data yang diajukan sesuai kuota yang diberikan Dinsos seperti itu. Tidak ada yang ditambah dan atau dikurang. Eeh sekarang justru Dinsos yang mengurangi kuota yang diajukan. Kan aneh, idak konsisten,” jelasnya.
Mereka pun menolak perubahan data itu karena tak ingin terjadi konflik dengan masyarakatnya.
“Jangan benturkan kami (Perangkat desa) dengan masyarakat. Jangan adu domba kami dengan warga. Karena nama-nama masyarakat sudah diumumkan ke warga. Kalau dirubah, warga yang dicoret akan marah ke kami selaku perangkat desa. Karena kami yang berhadapan dengan warga bukan Dinsos. Kami sudah bekerja keras dan data yang kami ajukan itu ril di lapangan. Tidak karang-karang,” tegasnya.
Mereka berharap data yang diserahkan ke Dinsos tidak dikutak katik lagi. “Kalau Dinsos ngotot merubah atau mencoret data penerima kami pemerintah desa tdk bertanggung jawab dan akan menyampaikan perubahan dari Dinsos Minahasa dan mempersilakan warga mengajukan komplen ke Dinsos,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinsos belum berhasil dikonfirmasi. Kiriman pesan konfirmasi melalui whatsapp ke nomor hp dari Kepala Dinas Sosial Kabupaten Minahasa Royke Kaloh 081314706xxx hanya dibaca tapi tidak dibalas. Begitu juga ketika ditelepon tidak diangkat. (JPc)
COMMENTS