HomeBeritaManado City

Walikota Manado Perpanjang Status Tanggap Darurat Covid-19

GS Vicky Lumentut.

MANADO, JP- Setelah mempertimbangkan banyak aspek, Walikota Manado GS Vicky Lumentut (GSVL) memperpanjang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Manado.

Kebijakan ini berdasarkan Surat Keputusan Walikota Manado No: 71/KEP/B.06/BPBD/2020 tertanggal 02 Mei 2020.

Dalam SK Walikota Manado itu, status tanggap darurat bencana diperpanjang selama 27 hari kalender, terhitung sejak tanggal 3 Mei sampai dengan 29 Mei 2020.

“Status tanggap darurat dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan kondisi pelaksanaan penanganan darurat bencana di wilayah Kota Manado,” salah satu bunyi keputusan itu.

Baca Juga  Dukung Penanganan Covid-19 di Talaud, Felly Runtuwene Donasikan Alat Swab Antigen

Tempat Hiburan Tetap Dilarang Beroperasi

Sejalan dengan perpanjangan status darurat tersebut, Walikota kembali memperpanjang waktu penutupan tempat hiburan malam selama 26 hari, yakni mulai 4 Mei 2020 hingga 29 Mei 2020.

” Tempat Hiburan Malam, Spa, Pusat Olahraga ( Fitness Centre, Gym dan lain-lain) dan usaha sejenisnya agar ditutup untuk sementara waktu sampai dengan tanggal 29 Mei 2020,” demikian bunyi point satu dalam Surat Edaran tersebut yang ditandatangani walikota ini. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0