MANADO, JP- Walikota Manado, DR. Ir. GS. Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, mengajak seluruh komponen di Kota Manado untuk memperkuat soliditas, solidaritas, dan gotong royong melawan COVID-19, termasuk para camat, lurah dan kepala lingkungan (Pala).
“Arahan Pak Presiden, kita semua harus bersatu melawan COVID-19. Pemerintah Kota Manado bersama jajaran sampai dengan kepala lingkungan (Kaling), dan juga masyarakat harus solid agar kita dapat sukses berperang melawan COVID-19,” ujar Walikota GSVL melalui video conference (Vicon). Jumat (08/05/2020)
Walikota selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kota Manado, menjelaskan bahwa dari sisi pemerintah, langkah-langkah percepatan penanganan terus dilakukan. Didalamnya menjalankan tiga intruksi Pak Presiden yakni:
1. Keselamatan yaitu keselamatan kesehatan tenaga medis dan keselamatan kesehatan masyarakat
2. Social Safety Net atau jaring pengamanan sosial
3. Dampak ekonomi bagi UMKM.
Pada rapat kerja itu, kembali Walikota menegaskan agar camat, lurah dan Pala yang menjadi ujung tombak penanganan covid-19 di wilayah agar tetap semangat menjalankan tugasnya termasuk tentang kegiatan pendataan masyarakat yang terdampak covid-19, karena petugas di lapangan khususnya Kepala Lingkungan sangat mengenal keadaan lingkungan masing-masing, dan mengetahui pasti keberadaan masyarakatnya.
“Sekali lagi saya ingatkan para Kepala Lingkungan kerja dengan jujur dan benar sesuai dengan aturan yang ada,” tegasnya.
Ditambahkan Walikota, agar jajaran pemerintah kecamatan, kelurahan dan lingkungan terus menggiatkan sosialisasi kepada masyarakat, dengan mengajak bersama, Kapolsek, Danramil, Babinsa, Babinkamtibmas, Tokoh Agama, Pimpinan Agama dan Tokoh masyarakat, tentang protokol kesehatan.
“Seperti rajin cuci tangan pakai sabun di air yang mengalir, pakai masker, hindari kerumunan masa, atau hindari perkumpulan yang melibatkan banyak orang, keluar rumah itupun kalau ada hal yang penting dan mendesak, dan jaga jarak fisik,” bebernya.
Walikota GSVL juga menghimbau kepada para pemuka agama dan umatnya, untuk sementara waktu selama masa penanganan penyebaran covid-19 dalam melaksanakan ritual keagamaan seperti beribadah Minggu/Kolom, bersembayang dan/atau sholat/Jumatan/Tarawih agar dilaksanakan dirumah masing-masing, dan tidak diperkenankan melakukannya dirumah-rumah ibadah, seperti Gereja, Masjid/Mushola, Pura, Pagoda dan Klenteng dan tempat ibadah lainnya.
Hadir mengikuti Vicon tersebut, Kadis Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Manado, Drs. Sammy Kaawoan, MAP, Kaban BPBD Kota Manado, Donald Sambuaga, S.STP, M.Si, Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kota Manado, drg. Sanil Marentek, Kabag Pem-Humas Kota Manado, Drs. Sonny Takumansang, M.Si. (JPc)
COMMENTS