HomeMinahasa Raya

Pemkab Transfer Dana Duka Tahun 2019 Untuk 637 Ahli Waris

Pemkab Transfer Dana Duka Tahun 2019 Untuk 637 Ahli Waris

MINUT, JP- Meski disibukkan dengan penanganan pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara tak melupakan kepedulian terhadap keluarga yang berduka.

Terbukti, Pemkab telah mentransfer dana duka kepada 637 ahli waris sepeninggal salah satu keluarga yang dicintai.

Bantuan dana duka tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Dr (HC) Vonnie Anneke Panambunan STh kepada 20 ahli waris perwakilan dari 10 kecamatan se-Minut, dua pekan lalu.

“Beberapa waktu lalu, saya sudah serahkan secara simbolis. Saat ini semua yang sudah memasukkan berkas administrasi dan sesuai aturan, silahkan ambil dana dukanya, sudah disalurkan,” ujar Bupati VAP.

Baca Juga  Diklarifikasi Bawaslu, SGR Tegaskan Macarau Tak Langgar Netralitas ASN

Terpisah, Kepala Bagian Kesra Pemkab Minut dr Alain Beyah menjelaskan bantuan dana duka saat ini sebanyak 637 ahli waris.

“Setiap ahli waris menerima Rp 1,5 juta, yang disalurkan lewat rekening. Jadi dana duka ini di tranfer langsung di rekening ahli waris,” jelasnya.

Dibeberkan Beyah, penyerahan awal hanya simbolis untuk 20 ahli waris, yang lainnya diserahkan di masing-masing kecamatan.

“Bantuan dana duka yang diserahkan saat ini untuk orang yang meninggal tahun 2019. Dan yang sudah memasukkan serta melengkapi berkas administrasi,” tandasnya.

Baca Juga  Kembali Temui YSK, Audy Karamoy Optimis Menang di Minahasa

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Minut Petrus Macarau SE, semua ahli waris yang menerima dana duka, silahkan diambil.

“Karena dananya sudah ditranfer ke rekening masing-masing, yang telah disalurkan lewat Bagian Kesra dan pemerintah kecamatan,” tandasnya. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0