HomeNasional

Mau Tau Daerah Kita Masuk Zona Apa? Tunggu Pengumuman Pemerintah Mulai Hari Ini

Mau Tau Daerah Kita Masuk Zona Apa? Tunggu Pengumuman Pemerintah Mulai Hari Ini

JAKARTA, JP- Menyusul diterapkannya “New Normal” di daerah yang berstatus zona hijau, masyarakat masing-masing daerah mulai mempertanyakan apa status zona daerahnya.

Kini pertanyaan itu akan segera terjawab. Pasalnya, Pemerintah pusat melalui
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 berencana akan mengumumkan
Perkembangan status zonasi seluruh daerah yang ada di Indonesia, setiap hari Senin, dan akan dimulai hari ini, Senin (07/06/2020).

Hal ini dibenarkan Juru Bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto.

“Rencana itu (Pengumuman status zona daerah, red) telah dimatangkan pembahasannya di dalam rapat koordinasi Gugus Tugas. Nantinya setiap hari Senin Gugus Tugas Pusat akan melaporkan kembali kajian terhadap status daerah di seluruh wilayah tanah air, yang berbasis pada perhitungan yang dilakukan di kabupaten kota,” ujar Juru Bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto.

Baca Juga  Provinsi Ini Terapkan Sanksi Denda Bagi ASN yang Tak Pakai Masker

Dijelaskannya, saat ini ada empat kategori zonasi yang dibuat pemerintah terkait Covid-19.

“Pertama zona hijau atau daerah yang belum ada kasus positif Covid-19. Kedua zona kuning atau daerah yang sudah memiliki kasus positif tapi risiko kenaikan kasus positifnya rendah. Kemudian zona ketiga disebut zona oranye, atau daerah yang memiliki kasus positif tapi risiko kenaikan kasusnya sedang. Dan zona merah atau berarti daerah yang memiliki risiko paling tinggi kenaikan kasus positifnya,” jelasnya.

Menurutnya, 514 kabupaten/kota di 34 provinsi di tanah air akan mengetahui status zonasinya

Baca Juga  Hari Ini, Peluncuran Paskah Nasional Tahun 2022 di Talaud

“Nanti kita akan tahu berapa daerah yang masih belum terdampak Covid-19, daerah yang beresiko ringan, sedang, dan tinggi,” katanya.

Menurut Direktur Jendral Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan ini, kebijakan ini bertujuan untuk menuju ke tatanan hidup baru atau New Normal.

“Tapi mesti dilakukan secara bertahap, yang berisiko tinggi diturunkan menjadi sedang, yang sedang menjadi ringan. Basis yang mendasar adalah bagaimana kita aman cari Covid-19,” tandasnya. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0