Ketum PAN Serahkan SK Cagub-Cawagub ke CEP-SSL

Ketua Umum DPP PAN Zulkifi Hasan saat menyerahkan SK ke Christiany Eugenia Paruntu didampingi Sehan Salim Landjar.

MANADO, JP- Ketua Umum DPP PAN Zulkifi Hasan akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur kepada Christiany Eugenia Paruntu dan Sehan Salim Landjar di Kantor DPP PAN di Jakarta, Rabu (15/07/2020) malam sekitar pukul 20.30 WIB.

Dengan demikian dukungan 9 kursi di DPRD Provinsi Sulut sudah cukup bagi Partai Golkar dan PAN mengusung calon di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulut.

Sebelumnya Partai Golkar yang memiliki 7 kursi di DPRD Sulut sudah menerbitkan SK Cagub dan Cawagub Sulut kepada kedua tokoh populis beda etnis ini.

Baca Juga  Kickoff P20, Puan Ajak Negara G20 Selamatkan Nasib Dunia dari Berbagai Krisis Global

“Ia Ketum PAN telah menyerahan SK (Cagub dan Cawagub ke CEP dan SSL). Penyerahan berlangsung dalam suasana kekeluargaan,” ujar Juru Bicara Golkar Sulut Feryando Lamaluta. (JPc)