HomeNasional

60 Bakal Calon Kepala Daerah Positif Corona

60 Bakal Calon Kepala Daerah Positif Corona

JAKARTA, JP- Konsekuensi dilaksanakan Pilkada Serentak tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19, membuat banyak bakal calon (bacalon) kepala daerah yang dinyatakan positif virus corona (Covid-19).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat setidaknya ada 60 bakal calon (bacalon) kepala daerah yang dinyatakan positif virus Corona (Covid-19) terdaftar mengikuti Pilkada Serentak 2020.

“Data calon yang dinyatakan positif saat pemeriksaan swab test, laporan sampai hari ini, jumlahnya mencapai, data di situ (slide) masih 46, tapi per hari ini sampai tadi siang sudah 60 calon dinyatakan positif Covid-19,” ujar Ketua KPU Arief Budiman, saat rapat bersama Komisi II, di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (10/10/2020), sebagaimana dilansir dari Kompas TV.com.

Baca Juga  Pertama di Indonesia, Gaji Perangkat Desa di Ciamis Setara PNS

Arief mengatakan, jumlah ini tersebar di 21 provinsi dari 32 provinsi berdasarkan data yang diterima.

“Data tersebut diperoleh berdasarkan hasil tes swab yang dilakukan dalam rangka pendaftaran calon kepala daerah,” tandas Arief. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0