HomeHukum dan Kriminal

Kejati Sulut Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19 Secara Ketat, Ini Buktinya

Kejati Sulut Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19 Secara Ketat, Ini Buktinya

MANADO, JP- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) tidak main-main dalam menangkal penyebaran Covid-19. Terbukti, dengan diberlakukannya secara ketat protokol kesehatan Covid-19 di institusi berjuluk “Korps Baju Cokelat” ini.

Apalagi, Kejati Sulut merupakan bagian dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yang masuk dalam Satgas percepatan penanganan Covid-19.

Lalu seperti apa penerapan protokol kesehatan di Kejati Sulut?

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulut, Theo Rumampuk SH., MH., mewakili Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief SH., MH., mengatakan bahwa protokol kesehatan yang dijalankan adalah 3M yakni menggunakan masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan.

Baca Juga  Ibu-ibu IAD Ikut Senam, Ketua IAD Sulut: Agar Bapak-Bapak Semakin Sukses

Dikatakannya, penerapan protokol kesehatan itu memang telah menjadi komitmen dari Kejaksaan Agung untuk memerangi penyebaran Covid-19.

“Jadi, bagaimana kita (Kejaksaan) melakukan sosialisasi protokol kesehatan ke masyarakat, begitu juga harus dilakukan ke lingkungan kerja kita juga,” ujar Theo kepada wartawan, Kamis (26/11/2020).

Dikatakan Rumampuk, penerapan protokol kesehatan di Kejati Sulut dilakukan dengan ketat, seperti mencuci tangan, wajib pakai masker selama berada di kantor dan menjaga jarak atau tidak saling berdekatan dengan sesama pegawai.

“Masker bisa dilepaskan hanya pada saat makan. Juga tidak boleh berdekatan dengan sesama pegawai lainnya,” katanya.

Baca Juga  Dua Hari Kejagung Periksa 31 Saksi Terkait Kasus ASABRI

Mantan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Manado ini mengatakan, di pintu masuk gedung telah disiapkan tempat mencuci tangan. Jadi setiap pegawai dan staf yang masuk atau keluar, diwajibkan untuk mencuci tangan minimal selama 20 detik.

“Sebelum masuk, ada petugas yang akan mengukur suhu tubuh dengan menggunakan thermo gun. Jika suhu tubuh normal bisa masuk, dan kalau didapatkan suhu di atas 37,5˚C akan langsung diarahkan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan,” ungkap Theo.

Begitu juga, lanjut Rumampuk, ketika berada di dalam gedung, telah disediakan hand sanitizer di setiap ruangan yang bisa digunakan oleh staf, pegawai serta para tamu undangan.

Baca Juga  Panglima TNI Temui Jaksa Agung, Ini Yang Dibahas

“Ini adalah upaya untuk mencegah adanya klaster baru khususnya di lingkungan Kejati Sulut,” tandasnya. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0