HomeHukum dan Kriminal

Penyidik Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus ASABRI

Penyidik Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus ASABRI

JAKARTA, JP- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang sebagai saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. ASABRI, Jumat (23/04/2021).

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com.

Saksi yang diperiksa antara lain berinisial AHM selaku Sales PT. Yuanto Sekuritas Indonesia, LB selaku Komisaris PT. Prima Jaringan, dan AAS selaku Direktur Investasi PT. Victoria Manajemen Investasi..

Baca Juga  BPR Difobutama Dipidana Nasabah Dengan Nilai Kredit Rp745 Juta

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0