JAKARTA, JP- Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah dan Tim Intelijen Kejati Jawa Barat berhasil menangkap seorang pria yang mengaku bernama R. Rully Nuryawan (53), warga Jalan Ismaya No. 17 RT 005 / RW 007 Cinere dan mengaku sebagai jaksa pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) Kejagung dengan pangkat Jaksa Utama Muda yang diamankan di Hotel Patra Semarang Jawa Tengah, Selasa (24/08/2021) pukul 02:22 WIB,
Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com.
Disebutkan bahwa saat dilakukan penggeledahan, ditemukan identitas palsu yaitu kartu pengenal Jaksa pada JAM Intel, kartu anggota Polda Metro Jaya, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 2 unit handphone, dompet, dan uang tunai sebesar Rp304, 6 juta.
Setelah berhasil diamankan dan menjalani swab antigen, pria tersebut dibawa ke Kejati Jawa Barat untuk dilakukan pendalaman dan pengembangan untuk selanjutnya akan diserahkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.
Diketahui pengamanan pria yang berprofesi sebagai karyawan swasta tersebut dilaksanakan berawal dari laporan pengaduan masyarakat yang melaporkan oknum dimaksud karena telah melakukan penipuan terkait pengurusan proyek pengadaan IT di Bank Jawa Barat (BJB) Pusat sebesar Rp40 miliar dan telah menerima uang sebesar Rp1,9 miliar dan uang sebesar Rp300 juta dari seseorang yang belum diketahui namanya untuk penyelesaian perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami menghimbau kepada masyarakat yang pernah ditipu oleh oknum yang mengaku bernama R. Rully Nuryawan untuk segera melapor kepada Kejati Jawa Barat ataupun Polda Jawa Barat,” ujar Simanjuntak dalam rilisnya.
Lebih lanjut, Simanjuntak menghimbau kepada masyarakat agar tidak percaya kepada oknum-oknum yang mengaku sebagai jaksa untuk mengurus proyek-proyek.
“Kalau ada oknum seperti itu segeralah melakukan pengecekan identitas langsung ke Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri setempat untuk mengecek kebenarannya,” tandasnya. (JPc)
COMMENTS