MANADO, JP- Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Manguni Indonesia (LMI) Tonaas Wangko Pendeta (Pdt) Hanny Pantouw STh tetap konsisten mengawal penanganan kasus dugaan korupsi di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Terbukti, tepat di momen Hari Anti Korupsi yang diperingati Kamis (09/12/2021), Pdt Hanny mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulut.
Di Polda Sulut, Pdt Hanny langsung menemui Kasubdit Tipikor Polda Sulut AKBP Iwan Permadi SE di ruang kerja.
Kepada jejakpublik.com usai pertemuan tersebut, Pdt Hanny mengaku bahwa dirinya datang dan mempertanyakan 2 kasus dugaan korupsi di Sulut, masing-masing dana Covid-19 di Kabupaten Minahasa Utara sebesar Rp 61 Miliar di masa kepemimpinan Bupati Minut Vonny Anneke Panambunan (VAP) dan dugaan korupsi PDAM Kota Bitung berbandrol Rp 14 Miliar di masa kepemimpinan Walikota Bitung Max Lomban.
Kedua kasus itu, lanjutnya, masing-masing di masa kepemimpinan Bupati Minut Vonny Anneke Panambunan (VAP) dan Walikota Bitung Max Lomban.
“Kami datang ke sini (Polda Sulut, red) untuk mempertanyakan sejauh mana penanganan 2 kasus dugaan korupsi di Sulut yakni dana Covid-19 di Minut senilai 61 Miliar rupiah di masa kepemimpinan ibu Vonny Panambunan selaku Bupati Minut dan kasus PDAM Bitung yang bernilai 14 miliar rupiah di kepemimpinan Walikota Bitung Bapak Max Lomban,” ujarnya.
Menurut Pdt Hanny, Permadi menjelaskan bahwa 2 kasus itu sedang diusut dan kini sudah masuk tahap penyidikan.
“Pak Kasubdit Tipikor Polda Sulut AKBP Iwan Permadi SE mengatakan kepada kami bahwa kedua kasus itu sudah dalam tahap penyidikan. Berarti sebentar lagi akan ada tersangkanya,” jelasnya.
Pdt Hanny menegaskan dirinya bersama LMI tetap mengawal setiap penanganan kasus dugaan korupsi di Sulut, termasuk kedua kasus tersebut.
“Yang namanya kasus dugaan korupsi tetap kami kawal. Karena itu uang rakyat yang jumlahnya sangat banyak. Harus diusut tuntas dan semua yang terlibat harus dihukum. Kami akan kawal dua kasus itu sampai tuntas,” tandasnya. (JPc)
COMMENTS