Terkait Kasus Dugaan Korupsi PDAM, Pdt Hanny Minta Periksa Mantan Walikota Bitung

Pendeta Hanny Pantouw dan Max Lomban.

MANADO, JP- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) tengah serius mengusut kasus dugaan korupsi di PDAM Kota Bitung. Bahkan saat ini kasus berbandrol Rp 14 Miliar ini sudah masuk ke tahap penyidikan.

Terkait penanganan kasus tersebut, Pdt Hanny menyatakan mendukung penyidikan yang dilakukan Polda Sulut

“Kami LMI mendukung penyidikan kasus dugaan korupsi PDAM Bitung oleh Polda Sulut. Kami akan kawal sampai tuntas,” ujarnya.

Pdt Hanny meminta penyidik Polda Sulut untuk mengusut tuntas kasus ini dan memeriksa semua yang terlibat dalam kasus ini. Bahkan Pdt Hanny meminta penyidik Polda Sulut untuk memanggil dan memeriksa mantan Walikota Bitung Maximiliaan Jonas Lomban.

Baca Juga  Maroko vs Prancis: Dendam Singa Atlas Terhadap Si Biru di Era Penjajahan Bakal Terbalas di Piala Dunia 2022?

“Kasus ini terjadi di masa kepemimpinan Walikota Bitung Max Lomban. Itu artinya patut diduga beliau tahu tentang kasus ini. Karena itu kami minta penyidik Polda Sulut memanggil dan memeriksa semua yang terkait dengan kasus ini termasuk mantan Walikota Bitung Max Lomban,” tegasnya.

Pdt Hanny mengaku sangat serius mengawal kasus ini sampai tuntas. Hal itu sudah dibuktikan saat mengawal kasus dugaan korupsi pemecah ombak Likupang Minahasa Utara selama 3 tahun hingga akhirnya semua yang terlibat ditetapkan tersangka, ditahan, dan divonis bersalah, salah satunya mantan Bupati Minut Vonny Anneke Panambunan (VAP).

Baca Juga  Kajati Sulut Gelar Ekspose Perkara RJ dengan Tersangka RCG Secara Virtual dengan JAM Pidum

“Korupsi adalah kejahatan luar biasa dan musuh bersama dan karenanya harus diusut tuntas. Karena ini menyangkut uang rakyat. Kami serius mengawal kasus ini sampai tuntas. Dan kami sudah buktikan itu. Ingat kasus pemecah ombak Likupang lalu kami kawal 3 tahun, berulang kali demo Kejati Sulut, Kejaksaan Agung dan KPK. Kami tidak main-main,” tandasnya. (JPc)