HomeManado City

Tekankan Kesetaraan, Jurani Rurubua Tak Setuju Kebijakan Pemkot Manado Beri Insentif Rohaniawan Berdasarkan Kategori

Tekankan Kesetaraan, Jurani Rurubua Tak Setuju Kebijakan Pemkot Manado Beri Insentif Rohaniawan Berdasarkan Kategori

MANADO, JP- Kebijakan Pemerintah Kota Manado yang pemberian insentif kepada Rohaniawan di kota Manado berdasarkan beberapa kategori disorot Anggota DPRD Kota Manado Jurani Rurubua SST.

Kepada jejakpublik.com, Selasa (28/12/2021), Jurani mengatakan dirinya mendukung program Pemerintah Kota Manado di bawah kepemimpinan Walikota dan Wakil Walikota Andrei Angouw dan Richard Sualang (AARS) memberikan insentif kepada Rohaniawan di kota Manado.

“Saya mendukung program Pemerintah Kota Manado dalam hal pemberian insentif kepada Rohaniwan di kota,” ujarnya.

Hanya saja, Anggota Komisi 3 DPRD Kota Manado yang juga adalah Anggota Badan Anggaran (Banggar) ini tidak setuju dengan kebijakan Pemkot Manado yang memberikan bantuan tersebut dengan nominal yang berbeda-beda berdasarkan beberapa kategori.

Ketidaksetujuan terhadap kebijakan ini disampaikan Jurani menyusul informasi yang dia peroleh bahwa pemberian insentif kepada Rohaniawan di kota Manado yang disalurkan berdasarkan 2 kategori, yaitu kategori kecil dan kategori besar yang nominalnya disesuaikan dengan sesuai jumlah jemaat.

Baca Juga  JPAR Maju Pilrek, Kans MDB-Ivan Lumentut Terbuka

“Katanya jemaat yang jumlahnya kecil insentifnya lebih kecil dari jemaat yang banyak. Ini tidak boleh. Harus ada kesetaraan. Kalau memang memerlukan kategori, seharusnya yang perlu dibantu adalah gereja kecil dibandingkan gereja yang sudah besar,” katanya.

Apalagi, lanjutnya, Rohaniwan bukanlah ASN atau jabatan politis yang memiliki karier normatif berjenjang, melainkan publik figur yang melayani umat sebagai bentuk pengabdian kepada agama.

“Saya tahu benar bagaimana perjuangan gereja-gereja kecil yang dibangun dengan airmata dan kemurahan Tuhan, bahkan di masa pandemi ini malah banyak laporan dari gembala-gembala gereja kecillah yang sangat tidak diperhatikan. Ini bukan masalah uang saja, namun keadilan sosial. Ini bukan masalah pembanding, tapi masalah kebijakan yang berpihak kepada mereka yang layak menerimanya,” jelasnya.

Baca Juga  Hebatnya Visi SSK: Modernkan Kota Manado Tanpa Meninggalkan Budaya Lokal

Jurani yang juga adalah Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Manado ini mengingatkan, dana insentif Rohaniwan tersebut merupakan uang rakyat sehingga jangan sampai kebijakan pemberian insentif berdasarkan kategori itu menyinggung perasaan jemaat di gereja-gereja kecil yang bisa melahirkan masalah serius.

“Saya berharap Pemerintah kota Manado memberikan insentif yang sama tanpa membandingkan gereja kecil dan besar, karena pelayanan gereja adalah sama.
Tidak memandang mana gereja besar, mana gereja kecil. Justru yang harus lebih dibantu dan diperhatikan adalah gereja kecil,” tandas Srikandi cantik dan cerdas yang juga menjabat sebagai Wakil Sekjen DPP Laskar Manguni Indonesia (LMI), ormas Adat terbesar di Indonesia ini.

Baca Juga  Pimpin Rakor Penanggulangan Bencana, Begini Penegasan Wawali RS

Sementara itu, Kabag Kesra Pemkot Manado Otniel Tewal ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pemberian insentif Rohaniwan berdasarkan kategori.

“Ia benar. Bahkan bukan cuma 2 kategori tapi ada 5 kategori. Kategori berdasarkan verfikasi BKSAUA yang ditetapkan dengan mempertimbangkan jumlah jemaat,” ucapnya.

Menurut Tewal, dana insentif tersebut bukan untuk pembangunan gedung gereja tapi untuk menujang pelayanan operasional tokoh agama kepada jemaat di kota manado.

“Selain itu anggarannya sangat terbatas sehingga mohon maaf di tahun 2021 ini dana insentifnya hanya diberikan 2 bulan yaitu bulan November dan Desember karena APBD Induk tahun 2021 tidak dialokasikan jadi di tata di APBD-P 2021 dan karena pandemi,” tandasnya. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0