HomeHukum dan Kriminal

Jaksa Agung Perintahkan Gelar Operasi Intelijen Terkait Pemberantasan Mafia Pupuk

Jaksa Agung Perintahkan Gelar Operasi Intelijen Terkait Pemberantasan Mafia Pupuk

JAMBI, JP- Jaksa Agung Burhanuddin melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, baik secara daring maupun luring, Jumat (07/01/2022).

Demikian rilis dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak SH., MH., kepada jejakpublik.com.

Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung memerintahkan kepada setiap kepala satuan kerja baik di Kejaksaan Tinggi Jambi, beserta para Kajari dan juga para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Indonesia, untuk segera menelusuri dan mengidentifikasi melalui operasi intelijen apakah di wilayah hukum masing-masing ada upaya praktik-praktik curang pupuk bersubsidi.

“Cermati betul setiap proses distribusi pupuk bersubsidi tersebut apakah tepat sasaran dan segera tindak apabila ada pihak-pihak yang mencoba bermain terkait pupuk,” pintanya.

Baca Juga  Apresiasi Satgas Pamputer, Lasut: Menjaga Perbatasan Tugas Mulia

Secara khusus Jaksa Agung menyampaikan bahwa Jambi memiliki peranan penting dalam penyediaan stok pangan di Indonesia. Di mana berdasarkan data yang diperoleh berdasarkan situs Kementerian Informasi dan Informatika Republik Indonesia, Provinsi Jambi mendapatkan penghargaan di Bidang Pertanian di tahun 2021 dengan menduduki peringkat ke-lima dalam katagori Peningkatan Produksi Beras Tertinggi Tahun 2020-2021.

Selain itu, lanjutnya, dalam katagori Provinsi dengan Nilai Ekspor Komoditas Pertanian Tertinggi Periode Januari 2020 sampai dengan Juni 2021, Provinsi Jambi menduduki peringkat ke-tiga.

“Hal ini merupakan suatu prestasi yang membanggakan dan sudah sepatutnya harus dipertahankan bahkan harus ditingkatkan kembali, mengingat potensi Jambi dalam bidang agraris cukup menjanjikan,” ujarnya.

Baca Juga  JAM-Pidum Setuju 2 Pengajuan Restorative Justice dalam Tindak Pidana Narkotika

“Berdasarkan hal tersebut, maka untuk keberadaan pupuk khususnya pupuk bersubsidi memegang peranan penting dalam menopang prestasi Jambi sebagai lumbung pangan peringkat tiga nasional, ketahanan pangan merupakan isu strategis yang harus diamankan dan oleh karena itu, sangat disayangkan terjadinya isu di Kabupaten Blora terkait kasus penyelundupan dan penimbunan pupuk bersubsidi, hal tersebut sudah pasti sangat meresahkan dan mengganggu para petani dalam meningkatkan hasil pangan sehingga efek domino dari berkurangnya produksi pangan akan mengganggu satabilitas ekonomi,” ujar Jaksa Agung.

Untuk itu Jaksa Agung memerintahkan kepada setiap kepala satuan kerja baik di Kejaksaan Tinggi Jambi, untuk segera menelusuri dan mengidentifikasi melalui operasi intelijen apakah di wilayah hukum masing-masing ada upaya praktik-praktik curang pupuk bersubsidi.

Baca Juga  Polres Talaud Akan Tindak Tegas Kendaraan Berknalpot Racing pada Perayaan Tahun Baru

“Ungkap adanya mafia pupuk, rakyat butuh keberadaan pupuk,” tegasnya.

Turut hadir Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sapta Subrata, Wakil Kejaksaan Tinggi Jambi Hermon Dekristo, Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Asisten Umum Jaksa Agung Kuntadi, dan Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto, Para Asisten, Kabag TU serta para Koordinator pada Kejati Jambi, dan para Kajari di lingkungan Kejati Jambi beserta jajarannya. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0