FOTO: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Ketua Umum DPP Laskar Manguni Indonesia (LMI) Tonaas Wangko Pendeta Hanny Pantouw STh.
MANADO, JP – Ketua Umum Dewan Pimpin Pusat (DPP) Laskar Manguni Indonesia (LMI) Tonaas Wangko Pendeta Hanny Pantouw STh angkat bicara terkait hebohnya kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua yang diduga melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Pimpinan ormas adat terbesar di Indonesia yang kepengurusannya sampai di luar negeri ini mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam mengusut kasus ini.
“Saya mengapresiasi kinerja Kapolri dan jajarannya dalam mengusut kasus
pembunuhan Brigadir Yosua yang menyeret nama besar Irjen Ferdy Sambo. Bahkan saya percaya Kapolri mampu mengusut tuntas kasus ini,” ujarnya.
Ditegaskan Pdt Hanny, kasus Sambo bukan karena olah institusi tapi ulah oknum-oknum dalam tubuh Polri.
Karena itu ia meminta Kapolri untuk segera melakukan bersih-bersih institusi Polri
“Kasus ini sudah nyasar kemana-mana. Saat ini banyak spekulasi yang berkembang di publik yang bukan saja terkait dengan kasus penembakannya. Bahkan muncul berbagai dugaan, persoalan seputar profesionalitas Polri, dan penyimpangan-penyimpangan yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum polisi yang diungkap publik,” bebernya
Pdt Hanny meminta Kapolri dan jajarannya m untuk tidak menutup mata terhadap besarnya atensi publik terkait dengan kasus kematian Brigadir Yosua.
“Apapun bentuk informasi dan masukan publik itu, saya yakin Kapolri bisa bijaksana untuk melakukan pendalaman dan menindaklanjuti dengan langkah-langkah yang cepat dan terukur agar citra Polri dan kepercayaan masyarakat tidak menurun,” tukasnya.
Lebih jauh, Pdt Hanny mendesak Kapolri haris segera melakukan bersih-bersih di tibuh Polri. Menurutnya, kasus Irjen Sambo harus menjadi momentum bagi Kapolrii untuk melakukan bersih-bersih institusi Polri.
“Kejadian dan masukan publik ini harus menjadi evaluasi dan momen penting bagi Kapolri untuk melakukan pembenahan dan membersihkan institusi Polri dari oknum-oknum anggotanya yang melakukan penyimpangan dan pelanggaran,” tegasnya.
Menariknya, Pdt Hanny ikut menyentil soal 2 kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang kini tengah diusut Pollda Sulut yang hingga kini belum menyentuh sejumlah nama besar yang diduga kuat ikut terlibat di dalamnya.
“Di Sulut ada 2 kasus dua kasus dugaan korupsi yang besar karena nilainya mencapai miliaran rupiah. Yakni kasus dugaan korupsi dana Hibah Air Minum Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Bitung tahun 2017 dan 2018 bernilai Rp 14 miliar dan kasus dugaan korupsi dana penanganan dampak ekonomi Covid-19 pada tahun anggaran 2020 bernilai Tp 61 Miliar,” jelasnya.
Pdt Hanny menyebut, kasus PDAM Bitung terjadi di kepemimpinan MJL sebagai Walikota Bitung saat itu, sedangkan kasus dana Covid Minut di kepemimpinan Bupati VAP.
“Tapi fakttanya sampai dengan saat ini tersangka yang ditetapkan Polfa Sulut dalam kasus PDAM Bitung baru RL selaku Direktur Utama PDAM Duasudara Bitung dan MNL. Sementara di kasus dana Covid Minut baru ditetapkan 3 tersangka masing-masing YNM, MMO dan SE. Sementara ada dua nama besar yakni MJL oknum mantan Walikota Bitung di kasus PDAM Bitung dan VAP oknum mantan Bupati Minut belum tersebtuh. Kabar yang saya peroleh keduanya belum juga diperiksa Polda. Ada apa? Menurut saya harusnya kedua nama besar itu ikut diperiksa karena patut diduga terlibat dalam kasus ini,” paparnya.
Karena itu, Pdt Hanny yang terkenal vokal menyuarakan pemberantasan korupsi di Sulut ini meminta Polda Sulut mengusut tuntas kedua kasus tersebut demi citra Polri dan kepercayaan masyarakat.
“Jangan sampai sama seperti di kasus Irjen Sambo, publik akhirnya berspekulasi dengan mempersoalkan seputar profesionalitas Polri, dan penyimpangan-penyimpangan yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum polisi terkait penanganan kedua kasus tersebut karena tidak menyentuh kedua nama besar itu. Jika ini terjadi maka citra Polri dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan menurun. Jafi harus diusut tuntas dua kasus itu termasuk memeriksa oknum mantan Walikota Bitung MJL dan oknum mantan Bupati Miinut VAP karena sekali lagi kasus itu terjadi di kepemimpinan mereka sehingga patut diduga ikut terlibat,” tandasnya. (JPc)
COMMENTS