MANADO, JP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado telah menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Manado Tahun Anggaran 2022, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Manado, Jalan Pemuda Sario, Selasa (11/04/2023).
Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Manado Dra. Aaltje Dondokambey, M.Kes, APT, didampingi Wakil Ketua DPRD Nortje Henny Van Bone, juga dihadiri Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota Richard Sualang Sekretaris Daerah Minut Micler CS Lakat, para anggota DPRD serta sejumlah kepala perangkat daerah.
“Paripurna ini digelar untuk mendengarkan LKPJ dari walikota Manado, sesuai dengan aturan perundang-undangan, yakni disampaikan paling lama tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran,” ujar Ketua DPRD Manado.
Namun sebelum meneruskan rapat paripurna, Ketua DPRD mempersilakan, Sekretaris DPRD Drs. Hery Saptono, membaca semua surat yang masuk ke lembaga DPRD Manado, mulai dari surat masuk sampai kondisi terkini di lembaga tersebut.
Rapat ini, lanjutnya, juga dirangkaikan dengan penandatanganan persetujuan bersama penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Manado Tahun 2023-2043, dan penetapan perubahan Alat Kelengkapan DPRD (AKD).
Pada kesempatan itu, Walikota Andrei Angouw dalam sambutannya menyampaikan LKPJ tahun 2022 dengan memaparkan berbagai program termasuk penganggarannya seperti kemiskinan, pengangguran, pertumbuhan ekonomi, pendapat perkapita, dan generatio.
Kemudian Walikota menyampaikan semua kondisi Manado, mulai dari indeks pembangunan manusia sampai kepada perkembangan. Di mana IPM sebesar 79, 66 yang naik dari tahun sebelumnya, 79,27 dan sejumlah angka yang menunjukan perbaikan ekonomi Manado.
“Angka kemiskinan juga mengalami penurunan dari 6,18 ke 5, 85 persen, dibawah angka nasional,” bebernya.
Selanjutnya disampaikan soal realisasi APBD 2022 yang sementara diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yakni pendapatan dengan target Rp1,66 Triliun, sementara yang dicapai Rp1,55 Triliun.
Kemudian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dicapai Rp357 Miliar, Pajak Daerah Rp318 Miliar, Pendapatan Retribusi Rp18,7 Miliar, Transfer Rp1,127 Triliun, Belanja Pendapatan Lainnya yang Sah Rp53 Miliar.
Selanjutnya Belanja Daerah Rp1,69 Triliun, Belanja Operasional Rp1,208 Triliun, Belanja Modal Rp884 Miliar, Belanja Tidak Terduga Rp5,52 Miliar, dan Pembiayaan Daerah Rp266,8 Miliar.
“Ini merupakan gambaran besar LKPJ tahun 2022. Kami minta untuk dibahas anggota DPRD,” ujarnya.
Terkait Ranperda RTRW, menurut Walikota, sudah mendapat persetujuan Kementerian ATR dan nantinya akan mendapat persetujuan Gubernur Sulut.
“Harus ada kepastian hukum supaya dapat meningkatkan investasi di Kota Manado sehingga nantinya akan mensejahterakan masyarakat,” katanya.
Setelah menyampaikan semua kondisi mikro secara umum, Walikota menyampaikan terima kasih kepada para legislator yang sudah mengikuti paripurna tersebut, dan berharap bisa dibahas bersama nantinya.
Sementara itu Ketua DPRD mengatakan bahwa semua dokumen sehubungan dengan LKPJ Wali Kota Manado Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda RTRW Manado 2023-2042 sudah diserahkan kepada semua fraksi.
Rapat paripurna berlangsung alot, karena banyaknya interupsi yang disampaikan oleh sejumlah legislator, seperti Franklin Sinjal SH., Drs. Dolvie Angkouw, Lily Walandha MBA., Didi Tangkau ST., Boby Daud, Yanthie Kumendong SPd., Jonas Makawata SE., Benny Parasan SH., dan Jeane Laluyan. Masing-masing legislator mempertahankan argumen yang sesuai dengan pengetahuan masing masing.
Hadir juga dalam rapat ini antara lain para pimpinan dan anggota DPRD, Sekda Micler CS Lakat, Forkopimda, dan sejumlah pejabat Pemkot Manado. (Advetorial)
COMMENTS