HomePolitik

KPU Talaud Ikut Rakor Pengadaan Logistik Pilkada 2024

KPU Talaud Ikut Rakor Pengadaan Logistik Pilkada 2024

Foto: Sekretaris KPU Talaud Jan Ch. Kumaunang (tengah) bersama jajaran sekretariat saat mengikuti Rakor Pengadaan Logistik Tahap I di Novotel Manado, 22-24 Agustus 2024. (Humas KPU Talaud/JejakPublik.Com)

MANADO, JP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Talaud mengikuti rapat koordinasi (Rakor) membahas pengadaan logistik tahap satu Pilkada 2024.

Rakor yang berlangsung pada 22 hingga 23 Agustus 2024 di Novotel Manado tersebut digelar KPU Sulawesi Utara (Sulut) dan diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Sulut.

Dari KPU Talaud hadir Ketua KPU Andri L. J. Sumolang, Sekretaris KPU Jan C.h Kumaunang, Plt Kasubag Keuangan Umum dan Logistik Rini Sarundaitan, Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Jelbi Eris serta Operator Silog Devita Sahabat dan Staf Pelaksana Mexbianto Pareba.

Baca Juga  Tampil Memukau Dalam Debat Cagub Cawagub, Pengamat: E2L-HJP Pemimpin Berkualitas Tepat Pimpin Sulut

Kesempatan tersebut, Ketua KPU Sulut Kenly Poluan mengungkapkan, pengadaan logistik Pilkada 2024 akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama pada 1 September dan tahap kedua pada 1 Oktober.

“Perlu diketahui untuk rencana pengadaan logistik tahap satu dilaksanakan tanggal 1 September 2024. Sedangkan tahap keduanya tanggal 1 Oktober 2024,” kata Ketua KPU Sulut Kenly Poluan.

Menurutnya, dalam pengadaan logistik tahap I, KPU mengacu KPU No. 1139 Tahun 2024 mengenai kebutuhan dan spesifikasi teknis perlengkapan pemungutan suara dan perlengkapan lainnya dalam pilkada serta keputusan KPU provinsi dan kabupaten kota tentang kebutuhan dan spesifikasi teknis.

Baca Juga  Hadiri Penilaian BBGRM dan HKG, Lakat Sampaikan Pesan Walikota GSVL

“Kita akan mengadakan RDP di Komisi II untuk membahas PKPU logistik pilkada. Saat ini, acuan kita adalah Pengadaan Tahap I berdasarkan Keputusan KPU No. 1139 Tahun 2024 mengenai kebutuhan dan spesifikasi teknis perlengkapan pemungutan suara dan perlengkapan lainnya dalam pilkada,” ujar Kenly.

Dia juga mengingatkan KPU kabupaten/kota untuk melakukan pengadaan logistik sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Apalagi personel pengadaan logistik juga sudah dibekali dan diberi pelatihan sebelumnya.

“Proses ini akan dilakukan oleh Sekretaris dan jajarannya, dimulai dari Rakornas logistik dan dilanjutkan dengan pelatihan serta persiapan teknis. Kami berharap semua yang dikerjakan ini sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujar Kenly.

Baca Juga  Sering Ngamen di Rumah Makan, Vocal Group MCC Ciptakan Lagu Dukung WASI Pecahkan 3 Rekor Dunia

Kesempatan yang sama, Salman Saelangi, Anggota KPU Sulut, juga mengingatkan pentingnya koordinasi yang baik antara personil pengadaan dan komisioner KPU di masing-masing daerah dalam pengadaan logistik ini. Pasalnya, persiapan logistik yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan akan menentukan kelancaran proses pemilihan.

“Ketua, Sekretaris, dan PPK dari 15 kabupaten/kota diharapkan berkoordinasi dengan komisioner lainnya untuk mengecek dan memastikan standar harga serta spesifikasi. Apabila ada diskusi atau negosiasi terkait standar, pastikan semua sesuai dan tidak ada ketidaksesuaian,” kata Saelangi. (Rey)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0