JAKARTA, JP-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) sebagai penguasa Parlemen.
Pasalnya, Partai berlambang banteng moncong putih yang dipimpin Megawati Soekarnoputri ini meraih suara sah terbanyak pada Pemilu 2019 dan karenanya memperoleh kursi terbanyak di DPR RI.
Hal ini terungkap dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPR dan DPD Pemilu 2019, Sabtu (31/08/2019).
Di mana PDIP memperoleh 27.053.961 suara atau 19,33 persen. Perolehan suara itu membuat PDIP meraih 128 kursi di DPR RI periode 2019-2024.
Setelah KPU berturut-turut KPU mengumumkan 9 partai yang memenuhi ambang batas yakni Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Diketahui, total suara sah partai politik seluruh Indonesia sebanyak 139.970.810 suara, sehingga ambang batas minimal (threshold) 4 persen dari total suara sah adalah 5.598.832,4 suara. (JPc)
Berikut Jumlah Kursi dan Suara Parpol Parlemen:
– PDI Perjuangan: 27.053.961 suara (19,33 persen), 128 kursi
– Gerindra : 17.594.839 suara (12,57 persen), 78 kursi
– Golkar : 17.229.789 suara (12,31 persen), 85 kursi
– PKB : 13.570.097 suara (9,69 persen), 58 kursi
– Nasdem : 12.661.798 suara (9,05 persen), 59 kursi
– Demokrat : 10.876.057 suara (7,77 persen), 54 kursi
– PKS : 11.493.663 suara (8,21 persen), 50 kursi
– PAN : 9.572.623 suara (6,84 persen), 44 kursi
– PPP : 6.323.147 suara (4,52 persen), 19 kursi
COMMENTS