MELONGUANE, JP – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud bersama stakeholder terkait resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) senilai lebih dari Rp2 Miliar untuk mendukung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Essang yang dijadwalkan berlangsung pada 9 April 2025.
Penandatanganan yang berlangsung di ruang rapat sekretaris daerah, Rabu (18/3/2025) itu dilakukan bersama oleh Sekretaria Daerah Yohanis B. K. Kamagi mewakili Penjabat Bupati Fransiscus Engelbert Manumpil, Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Arie Sulistyo Nugroho, Dandim 1312/ Talaud Letkol Inf Sigfried W.Panaha, Ketua KPU Talaud Andri L.J.Sumolang, dan Ketua Bawaslu Talaud Zenith T. M. Anaada.
Sekretaris Daerah Yohanis Kamagi mengatakan bahwa anggaran yang dihibahkan oleh pemerintah daerah ini telah disesuaikan dengan permintaan dari pihak penyelenggara dan pihak keamanan.
“Dan dari anggaran yang sudah dimasukan oleh KPU, Bawaslu dan TNI/ Polri dalam hal ini Polres Kepulauan Talaud dan Kodim 1312/ Talaud, kita mendapatkan angka sebagaimana kesepakatan bersama yang dituangkan dalam NPHD yang sudah kita tandatangani bersama,” ujar Kamagi.
Anggaran hibah tersebut mencakup, KPU Talaud Rp999.803.000, Bawaslu Talaud Rp981. 000.000, Polres Talaud Rp350.798.540, dan Kodim 1312/Talaud Rp198.370.000.
Kamagi berharap dengan ditandatanganinya NPHD ini, semua pihak dapat bekerja maksimal demi terselenggaranya PSU di Kecamatan Essang dengan lancar dan aman.
“Mari kita semua bergandengan tangan untuk menyukseskan PSU di Kecamatan Essang. Kami juga berharap ASN agar menjaga netralitas, camat dan kades juga berikan edukasi kepada masyarakat agar PSU ini berjalan dengan aman dan lancar,” ujar Kamagi. (rey)
COMMENTS