‎Kejari Talaud Gelar Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 2 Beo

40 Pelajar dan para guru SMA Negeri 2 Beo antusias mengikuti penyuluhan hukum kenalan remaja program Jaksa Masuk Sekolah Kejari Kepulauan Talaud, Selasa (3/3). ‎

‎TALAUD, JP – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Talaud melalui Tim Intelijen kembali melaksanakan penyuluhan hukum bagi pelajar melalui program Jaksa Masuk Sekolah, dan kali ini digelar di SMA Negeri 2 Beo yang berada di Desa Niampak, Kecamatan Beo Selatan.

‎Kepala Seksi Intelijen Samuel Naibaho, S.H; M.H turun langsung memimpin timnya dalam penyuluhan yang berlangsung pada Selasa (3/3) dari Pukul 09.40 WITA hingga 12.00 WITA tersebut. Penyuluhan ini sebagai penyuluhan yang ketiga sepanjang Januari hingga awal Maret tahun ini. Penyuluhan pertama digelar di SMA Negeri I Essang di Desa Essang Selatan, Kecamatan Essang pada 29 Januari dan kedua di SMA Piningkatan Tule, di Desa Tule, Kecamatan Melonguane Timur, pada 5 Februari.

‎Seperti sebelumnya, penyuluhan hukum di SMA Negeri 2 Beo juga mengangkat tema Kenali Hukum Jauhi Hukuman dengan materi tentang kenakalan remaja yang diulas tuntas. Mulai dari pengertian kenakalan remaja, bentuk-bentuk kenakalan remaja hingga konsekuensi hukum dari kenakalan remaja yang mengarah pada tindak pidana.

‎Para peserta, terdiri dari 40 siswa dan para guru antusias mendengarkan materi yang dipaparkan. Bahkan sejumlah siswa dan guru pun dengan semangat mengajukan sejumlah pertanyaan membuat jalannya penyuluhan dengan pemateri Kasubsi II Intelijen Desliana Sitorus, S.H dan Staff Intelijen David Kristianto, S.H begitu interaktif sehingga mendapat apresiasi dari Kasi Intel.

Baca Juga  Berkas Perkara Tersangka Pembunuhan FR dan MYO Dikembalikan kepada Penyidik Mabes Polri

“Hingga kali ketiga kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini, saya melihat para pelajar dan para guru begitu antusias. Hal ini berarti materi terkait kenakalan remaja sangat relevan, dan di sisi lain, makin menguatkan komitmen kami untuk memperluas jangkauan program Jaksa Masuk Sekolah ini,” ungkap Samuel Naibaho.

‎Samuel berharap, kegiatan ini dapat menambah wawasan dan membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar sehingga mereka tidak terjerumus dalam kenakalan remaja yang membawa mereka ke persoalan hukum.

‎”Semoga penyuluhan hukum ini dapat membantu pembentukan karakter siswa yang sadar hukum, bertanggung jawab terhadap diri sendiri dan orang lain, serta taat aturan baik di sekolah, maupun di masyarakat,” pungkas Samuel. (Rey)