MINAHASA, JP- Seluruh hukum tua (Kumtua) se-Kabupaten Minahasa melakukan studi banding di dua desa Provinsi Bali, masing-masing Desa Sanur Kaja di Kota Denpasar dan Desa Punggul Kabupaten Badung.
Studing ini untuk belajar soal pengembangan desa pariwisata di Desa Sanur Kaja dan desa digital di Desa Punggul di Provinsi tersebut.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Minahasa Jeffry Sumendap Sajow, dipilihnya dua desa tersebut dikarenakan telah dianggap desa berprestasi yang layak dijadikan contoh.
Disebutkannya lagi, study banding ini sengaja dilakukan guna menunjang program Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Minahasa di bidang pengembangan Desa Digital dan Desa Pariwisata yang saat ini sedang menjadi program primadona.
Adapun terkait dana keberangkatan para kumtua ini, Sajow mengaku itu telah tertata dan bersumber dari alokasi dana desa (ADD), dengan difasilitasi Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) dan dinas PMD.
Terkait hal ini, warga Minahasa berharap agar hasil studing tersebut diwujudkan para hukum tua di desa maaing-masing.
“Penggunaan dana untuk Studing ini sangat besar sehingga kami masyarakat menuntut pertanggungjawaban lewat pembangunan dan prestasi desa-desa di Minahasa di tingkat kabupaten, provinsi dan nasional,” harap Melky Koraag, warga Pineleng. (JPc)
COMMENTS