MANADO, JP- Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulut Ny. Nurhayati Andi Muh. Iqbal Arief bersama Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) dipimpin oleh Kasi Penkum Yoni E. Mallaka, SH., melaksanakan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 1 Manado, Rabu (23/10/2019).
Kedatangan rombongan Kejati Sulut ini disambut Kepala Sekolah Drs Moody Lumintang, M.Pd bersama para guru, pegawai dan siswa-siswi yang mempersembahkan yel-yel penyambutan.
Setelah itu Ketua IAD bersama bersama jajaran dan Tim JMS menuju ke ruang Bioskop Mini SMKN 1, tempat pelaksanaan penyuluhan hukum.
Dalam sambutannya, Lumintang menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Ketua IAD Wilayah Sulut bersama jajarannya dan Tim Penyuluhan Hukum Kejati Sulut yang telah melaksanakan penyuluhan hukum di SMKN 1 Manado.
“Kami sangat berterima kasih kepada Ketua IAD Wilayah Sulut dan Tim Penyuluhan Hukum Kejati Sulut yang telah mengunjungi kami sekaligus melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah,” ujarnya.
Hal ini, lanjutnya, sangat selaras dengan program SMKN 1 Manado yang saat ini sedang gencarnya melaksanakan pembinaan di bidang karakter, sehingga peristiwa yang beberapa hari lalu terjadi di salahsatu SMK di Kota Manado, di mana seorang siswa telah membunuh gurunya tidak terjadi lagi di Kota Manado.
Setelah itu Ketua IAD yang merupakan Istri Kajati Sulut yang didampingi oleh Sekretaris IAD Sulut Ny. Yoan Bukara Oroh, SE. yang juga selaku sebagai narasumber, bersama Kasi Penkum dan Kasi E Khathryna I. Pelealu, SH.MH., didaulat untuk menyampaikan materi tentang kenakalan remaja.
Ia menyampaikan bahwa IAD adalah Persatuan Istri-istri pegawai kejaksaan yang selalu mendukung suaminya masing-masing sehingga bisa berhasil dalam tugas dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara Indonesia.
“Saya merasa bangga bisa berada di sini dihadapan adik-adik sekalian karena adik-adik adalah generasi muda, generasi penerus bangsa dan negara Indonesia, generasi emas dan calon pemimpin negara Indonesia kedepan. Kami datang di sini bersama Tim Jaksa Masuk Sekolah dalam rangka memberikan penyuluhan hukum agar adik-adik mengenal apa itu sejak dini dan terhindar dari hukuman” jelasnya.
Anak-anak, lanjut Ketua IAD Sulut adalah harta orang tua di dunia ini.
“Oleh karena itu jadilah anak-anak yang baik, jadilah penyejuk hati bagi keluarga, belajar dengan giat dan menjauhi narkoba, tawuran, membawa senjata tajam, balapan motor dan lain-lain yang hanya akan merusak masa depan adik-adik,” harapnya.
Ketua IAD pun berharap agar siswa-siswi di SMKN 1 Manado mengisi waktu dengan melakukan hal-hal baik dan menjadi inspirasi bagi keluarga, sekolah dan masyarakat.
Di akhir pemaparannya Ketua IAD mengajak seluruh siswa-siwsi untuk menjanyikan lagu nasional “Bangun Pemudi-Pemuda” yang dinyanyikan dengan penuh semangat oleh para siswa-siswi.
Senada dengan Ketua IAD Sulut, narasumber lainnya Kasi E Khathryna Ikent Pelealu, SH.MH dalam pemaparannya menjelaskan bahwa kedatangan Ketua IAD Wilayah Sulut bersama Tim Jaksa Masuk Sekolah di SMKN 1 Manado adalah agar adik-adik mengenal hukum dan mejauhi hukuman.
Menurut Ikent, hukum itu dalam arti yang sederhana adalah aturan yang jika dilanggar ada sanksinya. banyak hal-hal yang melanggar hukum yang dilakukan oleh anak-anak remaja yang masih usia sekolah.
“Yang paling banyak terjadi dewasa ini adalah penyalahgunaan narkoba, menghirup lem ehabon, tawuran, penganiayaan, membawa senjata tajam seperti pisau badik dan panah wayer, percabulan, mengendarai sepeda motor tanpa SIM dan tidak mengenakan helm. Ada juga yang menjadi korban Trafiking (perdagangan orang) serta memposting konten-konten berupa video, gambar yang tidak layak di media sosial” paparnya.
Ikent juga mencontohkan, beberapa aturan yang ada di lingkungan sekolah, yang bila dilanggar pasti ada sangsi dari pihak sekolah, seperti terlambat masuk sekolah, bolos sekolah, merusak fasilitas sekolah, mencoret-coret di lingkungan sekolah serta menggunakan atribut sekolah tidak sesuai aturan dari sekolah yang bersangkutan.
“Untuk adik-adik yang hadir disini, saya harap tidak ada yang akan terlibat dalam hal-hal tersebut. Itu hanya akan merusak masa depan adik-adik. Tugas adik-adik adalah belajarlah dengan baik dan belajarlah sekuat tenaga, buatlah orang tua anda bangga dengan prestasi adik-adik.“ tegas Ikent.
Di akhir pemaparannya, Iket memberikan tips agar siswa-siswa terhindar dari hal-hal yang tidak baik yaitu dengar-dengaran kepada orang tua dan guru, membentuk ketahanan diri melalui kegiatan-kegiatan kerohanian, pintar memilih teman dan melakukan kegiatan-kegiatan positif seperti kegiatan olahraga dan kesenian.
Sementara itu Kasi Penkum Yoni E. Mallaka, SH dalam pemaparannya menjelaskan bahwa JMS merupakan salah satu program unggulan Kejaksaan RI dalam rangka menciptakan anak-anak bangsa yang taat hukum sehingga kelak menjadi generasi penerus bangsa dan memiliki masa depan yang baik.
“Tujuan kami datang kesini sambung Mallaka, adalah untuk mengenalkan hukum sejak dini kepada para siswa-siswi sehingga kelak mereka tidak akan terlibat dalam hal-hal yang melanggar hukum dan hal ini akan menjauhkan dari hukuman,” tandasnya.
Selesai pemaparan oleh para narasumber, dilanjutkan dengan tanya jawab, dan setiap pertanyaan dari para siswa langsung di jawab oleh narasumber.
Kegiatan ini mendapatkan sambutan yang positif dari Kepala SMKN 1 Manado, dan berharap agar kegiatan yang sama juga dapat dilaksanakan kembali di SMKN 1 Manado di masa yang akan datang.
Selain diadakan di dalam ruangan, penyuluhan hukum juga dilaksanakan di halaman SMKN 1 Manado dengan menggunakan mobil penyuluhan hukum Kejati Sulut yang merupakan bantuan dari Kejaksaan Agung RI.
Kegiatan berlangsung dengan baik, dan lancar serta dihadiri oleh sekitar 125 orang siswa-siswi dan jajaran guru SMKN 1 Manado.
Sebelum menuju kelas masing-masing semua siswa-siswi di beri kesempatan secara bergantian untuk melihat contoh-contoh narkotika dan obat-obat terlarang melalui alat peraga yang di bawa oleh Tim Penyuluhan Hukum. (JPc)
COMMENTS