HomeBeritaManado City

Aaltje cs Dilantik, Parasan Kritisi Sejumlah Agenda DPRD Manado

Aaltje cs Dilantik, Parasan Kritisi Sejumlah Agenda DPRD Manado

MANADO, JP- Ketua Pengadilan Negeri Manado Lukman Bachdim SH MH telah melantik Dra Aaltje Dondokambey MKes Apt, Nortje Henny Van Bone, dan Andrey Laikun ST sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD kota Manado periode 2018-2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Manado, Selasa (17/09/19).

Menariknya, di sela-sela rapat paripurna pelantikan Pimpinan DPRD tersebut Anggota DPRD kota Manado Benny Parasan SH MH tiba-tiba melayangkan interupsi.

Benny Parasan.

“Kita sudah memiliki pimpinan DPRD kota Manado definitif yang baru saja dilantik. Tapi masalahnya kita belum punya tata tertib. Padahal aturan mengharuskan tata tertib dulu,” kritiknya.

Baca Juga  MA Tolak Gugatan PK Jhoni Allen Marbun, E2L: Partai Demokrat Sulut Tetap Kokoh dan Solid

Anggota DPRD Manado 4 periode ini berharap pekan ini tata tertib sudah dibuat agar pekan depan sudah ditetapkan Alat Kelengkapan Dewan.

“Harus minggu ini tatib (dibuat) dan minggu datang (pekan depan, red) Alat Kelengkapan Dewan. Ini untuk melegitimasi semua kegiatan DPRD. Banyak yang ditunggu masyarakat untuk kita kerjakan. Seperti soal tata ruang sudah ada diskresi dari Presiden tapi belum juga dibahas. Juga menetapkan keuangan lewat badan musyawara. Jika tidak akan jadi masalah kita bisa dikoreksi,” paparnya.

Legislator yang dikenal vokal ini mengaku dia harus menyampaikan hal yang tidak mengenakan dari pada yang baik-baik.

Baca Juga  Spektakuler! 2500 Anggota LMI Hadiri Rakernas, Olly Bangga

“Saya sampaikan yang pahit-pahit dulu supaya nanti kita semua aman. Jangan dulu yang bagus-bagus,” katanya.

Menanggapi interupsi dari Parasan, Ketua DPRD kota Manado Dra Aaltje Dondokambey MKes Apt berterima kasih.

“Makase masukan dan sudah mengingatkan. Kita akan segera bicarakan sesudah rapat paripurna ini,” kata Aaltje. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0