HomeBeritaHukum dan Kriminal

ASN Manado Digenjot Kualitas Penyusunan Produk Hukum

ASN Manado Digenjot Kualitas Penyusunan Produk Hukum

MANADO, JP- Untuk meningkatkan kualitas penyusunan produk hukum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Manado, Bagian Hukum Dan Setda Kota Manado meggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Daerah Tahun 2019 diruang Toar Lumimuut (Tolu) Kantor Walikota Manado, Selasa (18/06/2019) tadi.

Kegiatan strategis dan penting ini dibuka secara resmi oleh Sekertaris Daerah Pemkot Manado Micler CS Lakat SH MH. Dalam sambutannya, Lakat menyampaikan apresiasi dengan adanya pelaksanaan kegiatan bimtek sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah kota manado dalam menyusun produk produk hukum daerah yang berkualitas.

Baca Juga  Warga Kesulitan Air Bersih, Legislator Ini All Out Salurkan Air Bersih dengan Dana Pribadi

“Penyusunan produk hukum daerah yang baik dan benar mutlak mendapat perhatian yang serius dari jajaran pemerintah kota manado, mengingat produk hukum daerah baik peraturan daerah peraturan walikota memiliki peranan yang sangat strategis sebagai landasan operasional kebijakan yang diambil,” paparnya.

Lakat menilai, penyusunan produk hukum daerah yang kurang tepat dapat berpotensi menimbulkan masalah dalam penerapannya.

“Karenanya, maka sudah sepatutnyalah seluruh aparatur pemerintah kota manado dalam satu persepsi yang sama, memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai mengenai teknik pembuatan produk hukum daerah yang benar, agar produk hukum yang dihasilkan mudah dimengerti, jelas, dapat diterapkan dan bisa di taati,” jelasnya.

Baca Juga  Walikota Angkouw Beri Sambutan Pernikahan Marlon dan Gabby, Wawali Sualang Jadi Saksi Nikah

Diakhir sambutannya, Lakat berharap agar aparatur penyusunan produk hukum daerah perlu untuk terus dilatih.

“Ini dimaksudkan agar semakin memahami aturan aturan yang terkait dengan penyusunan produk hukum,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Dan Setda Kota Manado Budy Yanti Paska Putri SH MH dalam laporannya menyampaikan, sebagian tugas pokok dan fungsi bagian hukum dan setda memiliki tanggung jawab konstitusional dalam pembentukan produk hukum daerah.

Turut hadir sebagai nara sumber dalam Bimtek tersebut Kepala Biro Hukum Sulut DR Robert Teugude SH MH. (JPc)

Baca Juga  Kajari Bitung Hentikan Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif Kasus Penganiayaan

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0