HomeBeritaBerita Utama

Bingung Dirumahkan Tanpa Kepastian Gaji dan Bantuan, THL: Torang Mo Makan Apa?

Bingung Dirumahkan Tanpa Kepastian Gaji dan Bantuan, THL: Torang Mo Makan Apa?

MANADO, JP- Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, khususnya di Sekretaris DPRD Kota Manado dibuat galau setelah mendadak mendapat pesan whatsapp dari pimpinannya, Minggu (03/05/2020).

Dalam pesan WA tersebut, disampaikan bahwa sejak 1 Mei 2020 masa kontrak mereka di Pemkot Manado berakhir dan belum dapat diperpanjang. Alhasil, mereka pun akhirnya dirumahkan.

Tak sampai di situ, para THL ini juga tahu apakah masih akan menerima gaji di bulan ini (Mei, red) dan seterusnya atau tidak lagi.

“Selamat malam teman2, mohon untuk diperhatikan bahwa sesuai SPK THL selama 3 bulan (Februari, Maret, April) telah berakhir 30 April 2020, dengan ini disampaikan bahwa sampai saat ini belum ada petunjuk untuk perpanjangan Kontrak THL apalagi dengan situasi saat ini jadi semua THL tanpa kecuali akan dirumahkan sambil menunggu petunjuk selanjutnya dari pimpinan dan akan dilihat apakah ada ketersediaan anggaran untuk gaji THL bulan selanjutnya. Hanya itu yg dpt sy sampaikan sambil menunggu surat resmi dari pimpinan jadi demikian untuk diketahui. Sekian dan terima kasih,” demikian bunyi whatsapp (WA) yang diterima salah seorang THL Pemkot Manado yang minta namanya tidak dipublis, yang diterimanya dari Kasub Kepegawaian Sekretaris DPRD Manado Sandra Mamahit

Baca Juga  JAM-Pidum Setujui 20 Pengajuan Restorative Justice

Kepada jejakpublik.com, sejumlah THL mengaku kecewa bercampur bingung apalagi di tengah wabah corona.

Pasalnya, selama 3 bulan ini (Februari, Maret, April) mereka bekerja di rumah tapi tetap digaji sebesar Rp3 juta. Namun kini dirumahkan tanpa kepastian gaji. Belum lagi mereka tidak menerima bantuan dari pemerintah karena status THL yang disandangnya.

“Kalau nda mo dapa gaji deng bantuan, torang mo makan apa?,” keluh mereka.

Ketika dikonfirmasi, Mamahit membenarkan isi WA tersebut. Ketika ditanya apakah mulai bulan Mei dan seterusnya THL tak lagi terima gaji, Mamahit belum bisa memberikan kepastian. Apalagi untuk gaji THL bulan Mei, Juni dan Juli belum dianggarkan.

Baca Juga  Ketua Tim Penggerak PKK Kota Manado Tinjau Kegiatan Fun Cooking

“Untuk kontrak 3 bulan berikut (Mei, Juni dan Juli) anggaran sudah tidak cukup. Dan kondisi saat ini tidak ada pekerjaan yang dapat dilakukan. Tinggal menunggu petunjuk atasan dan menyesuaikan dengan anggaran yg ada,” tukasnya.

Surat Edaran Walikota

Sementara itu, penyesuaian sistem kerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan THL di lingkungan Pemkot Manado kembali diperpanjang hingga 13 Mei 2020.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran yang ditandatangani oleh Walikota, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, tertanggal 30 April 2020, dengan No : 044/B.04/BKPSDM/280/2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN di tengah upaya pencegahan penyebaran covid 19 di kota Manado.

Baca Juga  Dilantik di Rapat Paripurna, Cicilia Longdong Resmi Anggota DPRD Manado

”Pelaksanaan penyesuaian sistim kerja ASN dan THL di lingkungan Pemerintah Kota Manado ditetapkan kembali dan diperpanjang waktu pelaksanaannya sampai dengan tanggal 13 Mei 2020, selanjutnya pelaksanaan tugas secara normal ataupun perpanjangan penyesuaian sistim kerja akan diatur atau ditetapkan kembali.” demikian bunyi surat edaran walikota tersebut. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0