TALAUD, JP- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud sangat serius menangani penyebaran virus corona atau Covid-19.
Selain aktif melakukan sosialisasi dan himbauan serta menyalurkan alat pelindung diri dan bantuan sembako bagi warga terdampak virus corona, Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Elly Engelbert Lasut (E2L) pun aktif menggelar rapat pemantapan dan operasionalisasi penanganan Covid-19 bersama jajaran pemerintah daerah dan Forkopimda.
Seperti yang terjadi di Gedung Sidang DPRD Talaud, Kamis (09/04/2020).
Dalam rapat tersebut, Bupati menetapkan sedikitnya tiga langkah strategis yang akan dilakukan.
Yakni membentuk Gugus Tugas penanganan Covid-19, dengan dirinya selaku Bupati sebagai ketua.
“Untuk menyikapi perkembangan Covid-19, Pemerintah (Kabupaten Kepulauan Talaud) sudah membentuk Gugus Tugas Covid-19 dengan ketua saya sendiri,” ujarnya.
Gugus Tugas ini lanjutnya, dibentuk secara berjenjang; dari tingkat kabupaten hingga desa.
“Tujuannya adalah untuk memperketat pengawasan serta mempercepat penanganan terhadap orang yang berstatus ODP maupun PDP di masing-masing wilayah kerja secara berjenjang,” jelasnya.
Karena itu, menurut Bupati, setiap gugus harus membangun kerja sama dan komunikasi lintas gugus wajib dilaksanakan.
“Setiap gugus tugas harus bekerja sama, agar apabila ada pembinaan informasi oleh satgas kabupaten, satgas kabupaten bisa menginformasikan kepada gugus tugas tingkat kecamatan dan gugus tugas tingkat kecamatan menyampaiķan kepada gugus tugas tingkat desa. Begitupun sebaliknya,” paparnya.
Dikatakan Bupati, untuk pembiayaan operasional setiap Gugus Tugas di tingkat kabupaten dan kecamatan diambil dari anggaran Covid-19 dan dana tak terduga.
“Sementara untuk Gugus Tugas di tingkat desa diambil dari Dana Desa,” ungkapnya.
Sementara itu, ditambahkan Bupati, agar pengawasan dapat berjalan dengan baik, Bupati membagi wilayah Kepulauan Talaud dalam 6 zona pengawasan.
Pertama, Zona Kecamatan Melonguane, Kecamatan Miangas dan Nanusa dengan pengawas Wakil Bupati Kepulauan Talaud Moktar Arunde Parapaga.
Kedua, Zona Kecamatan Kabaruan diawasi oleh Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Alam Kusuma S Irawan.
Ketiga, Zona Pulau Salibabu diawasi Danlanal Melonguane Letkol Mar Adi Sucipto.
Keempat, Zona Kecamatan Melonguane Timur, Kecamatan Rainis dan Kecamatan Pulutan akan diawasi oleh Ketua DPRD Kepulauan Talaud Jakop Mangole.
Kelima, Zona Kecamatan Essang Selatan dan Kecamatan Beo Utara diawasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Agustiawan Umar.
Keenam Zona Kecamatan Beo dan Beo Selatan diawasi oleh Ketua Pengadilan Negeri Talaud Cristian Handratmo.
“Selain tiga langkah strategis tersebut, terkait pencegahan Covid-19, Pemerintah juga sedang melakukan sejumlah langkah pencegahan dan penanganan baik terhadap dampak Covid-19 bagi kesehatan, maupun dampak ekonomi dari Covid-19 bagi kehidupan masyarakat,” tukasnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua DPRD Voker Pele dan Jekmon Amisi, Forkopimda, Sekretaris Daerah Adolf Binilang, Pejabat TNI-Polri, Anggota DPRD, Pejabat Tinggi Pratama di lingkup Pemkab Talaud, Aparatur Sipil Negara. (JPc)
COMMENTS