MANADO, JP – Setelah Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto yang juga Ketua Umum Partai Golkar menepis tuduhan Bakal Calon Presiden (Bacapres) Anies Baswedan yang mengatakan ada menteri koordinator atau menko yang ingin mengubah konstitusi Indonesia Undang-undang Dasar 1945, giliran Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Polhukam) Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, SH., SU., MIP.
Menko yang akrab disapa Mahfud Md ini menanggapi tuduhan Anies saat tampil sbagai keynote speaker di kegiatan dialog kebangsaan Malam Bacarita Deng Menko Polhukam, bertemakan “Menjaga Harmoni Kebhinekaan Untuk Mewujudkan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 Yang Demokratis”, yang dilaksanakan di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Kota Manado, Sabtu (18/03/2023).
Mahfud Md menyampaikan bahwa Pemilu merupakan muatan konstitusi, bukan muatan undang-undang. Penyelenggaraan pemilu merupakan perintah konstitusi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada kekuatan hukum maupun politik yang dapat menunda jadwal Pemilu tahun 2024.
“Mau nunda Pemilu? Ya, harus ubah Undang-Undang Dasar. MPR atau DPR tidak bisa membuat undang-undang mengubah jadwal Pemilu,” tegasnya.
Diketahui, sebelumnya Anies Baswedan menyebut ada menko yang mau mengubah konstitusi saat berpidato dalam acara Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan Lintas Tokoh Kahmi di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis (16/03/2023).
Awalnya, Anies mengatakan tantangan dan dinamika untuk mengembalikan spirit dan nilai bangsa Indonesia begitu besar. Menurut Anies, hal itu tercermin dari perasaan banyak orang mengenai kualitas demokrasi.
Anies mengaku kerap mendapatkan banyak pertanyaan ihwal kualitas demokrasi di Indonesia saat ini. Alih-alih menyinggung kualitas demokrasi yang menurun, Anies menyebut adanya orang-orang yang tidak berkomitmen terhadap demokrasi lah yang saat ini lebih berani mengungkapkan pikirannya.
“Saya ulang, mereka yang tidak komit pada prinsip demokrasi, sekarang lebih berani mengungkapkan pikirannya,” kata Anies.
Anies bercerita, dirinya tidak pernah membayangkan ada petinggi yang terang-terangan mengajak mengubah konstitusi. Toh kalaupun ada gagasan itu, kata dia, maka biasanya dilakukan dalam forum-forum tertutup.
Ia mengaku tidak pernah membayangkan seorang Menteri Koordinator membicarakan ihwal gagasan mengubah konstitusi. Menurut Anies, orang-orang yang tidak komit pada demokrasi inilah yang mesti dilawan.
“Kok ada orang yang berada dalam posisi kunci, Menko, mengatakan mengubah konstitusi dengan jumlah orang seberapa banyak yang mau mendukung,” tuding Anies.
Anies menjelaskan, yang dilawan bukanlah orangnya. Ia menyebut perlawanan mesti dilakukan terhadap wacana mengubah konstitusi itu demi menyelamatkan semangat reformasi.
“Karena kalau tidak, maka (semangat reformasi) akan rusak,” tandas Anies.
Isu akan adanya Amandemen UUD 1945 sempat mencuat setelah Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengklaim adanya desakan dari masyarakat untuk menunda Pemilu 2024. Tapi menurut Luhut, penundaan pemilu hanya bisa dilakukan jika UUD 1945 diubah. Karena, Pasal 22E ayat (6) UUD 1945 menyebutkan pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali.
Anies Baswedan sendiri calon presiden yang dipastikan bertarung dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Anies telah mengantongi dukungan dari Partai NasDem, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang membentuk Koalisi Perubahan. (JPc)
COMMENTS