HomePolitik

Demokrat Sulut Dukung Pemecatan 7 Kader Pengkhianat, MOR: Terima Kasih Ketum AHY

(Kiri) Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. (Kanan) Ketua DPD Partai Demokrat Sulut Mor Dominus Bastiaan dan jajarannya.

MANADO, JP- Langkah tegas telah diambil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Dewan Kehormatan terhadap para kader yang dianggap pengkhianat karena terlibat dalam gerakan kudeta terhadap kepemimpinan AHY selaku Ketua Umum.

Tercatat ada 7 kader yang dipecat masing-masing Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Ahmad Yahya, dan Marzuki Alie.

Jumlah kader yang dipecat bahkan berpeluang masih bisa bertambah.

Baca Juga  Komisi III Pertanyakan Rincian Realisasi Anggaran Covid-19

Sanksi tegas ini mendapat apresiasi dari pengurus DPD dan seluruh DPC Partai Demokrat di Sulawesi Utara.

“DPD dan DPC Partai Demokrat se-Sulawesi Utara bangga dan bersyukur serta mengucapkan terima kasih terima kasih atas ketegasan dari Ketum AHY, Wanhor (Dewan Kehormatan) dan DPP memecat kader-kader pengkhianat partai,” ujar Ketua DPD Partai Demokrat Sulut Mor Dominus Bastiaan kepada Jejakpublik.com, Sabtu (27/02/2021).

Menurutnya, sanksi pemecatan tersebut merupakan bukti aspirasi kader Demokrat di daerah termasuk dari Sulut, didengar dan ditindaklanjuti oleh DPP.

“Demi harapan ratusan ribu kader dan jutaan simpatisan dan pemilih se-Indonesia, termasuk di Sulawesi Utara, kami mendukung sepenuhnya langkah pemecatan terhadap 7 kader tersebut,” paparnya.

Baca Juga  Indonesia Punya Presiden dari Tukang Kayu, Akankah Minahasa Dipimpin Bupati dari Tukang Bangunan? Ini Sosoknya

Diketahui, pemecatan 7 kader Partai Demokrat tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, dalam rilisnya yang diterima redaksi Jejakpublik.com.

“Dengan diberhentikan tetap dan dicabutnya keanggotaan Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya, serta Marzuki Alie, maka hak dan kewajibannya sebagai Anggota Partai Demokrat tidak berlaku lagi, termasuk larangan bagi mereka untuk menggunakan seragam, atribut, simbol, lambang dan identitas Partai Demokrat,” kata Herzaky.

Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Herzaky melanjutkan, menganggap nama-nama tersebut telah melakukan perbuatan buruk sehingga merugikan partai. Tingkah laku buruk tersebut dilakukan dengan cara mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan.

Baca Juga  Diarak Tarian Kabasaran, Dikawal Ribuan Relawan dan Tiga Partai Besar, YLM - DRK Resmi Daftar di KPU Minahasa

Selain itu, kata Herzaky, ada pula upaya menyebarluaskan kabar bohong dan fitnah serta hoaks kepada kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat pusat, dengan menyebut Partai Demokrat sudah gagal. Padahal, faktanya Partai Demokrat berhasil meraih hasil yang signifikan di Pilkada Serentak 2019 dan saat ini elektabilitas partai terus meningkat. (JPc)

COMMENTS

WORDPRESS: 0
DISQUS: 0